Seorang operatur SPBU melayani pengisian Pertamax di salah satu SPBU
Seorang operatur SPBU melayani pengisian Pertamax di salah satu SPBU. Foto : Dok. Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku

Pertamina Patra Niaga: Kualitas Pertamax sesuai spesifikasi

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.

Penegasan itu disampaikan menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan beberapa media terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Kejaksaan Agung menetapkan Riva sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Selain Riva, Kejagung juga menjerat 6 orang lainnya dalam kasus yang sama, termasuk pejabat di PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina International Shipping.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resmi, Selasa (25/2/2025), menegaskan bahwa kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92

Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dikutip Rabu (26/2/2025).

Menurut Heppy, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Juga injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” jelas Heppy.

Kata dia, Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur  dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Heppy menambahkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen