MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum (Kemenkum) perkuat reformasi hukum melalui peningkatan kualitas kebijakan Kementerian Hukum di Wilayah.
Kegiatan BSK ini digelar melalui rapat koordinasi teknis (Rakornis) yang digelar secara hybrid, Selasa (25/2/2025).
Bertempat di Ruang Rapat Perpustakaan Kanwil Kemenkum Pabar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kakanwil Kemenkum Pabar), Piet Bukorsyom beserta jajaran mengikuti secara daring.
Sementara, hadir secara luring, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Muhayan) di Aula BSK-Jakarta.
Pelaksanaan Rakornis bertujuan membangun sinergitas serta pemahaman yang sama dalam mewujudkan kebijakan yang berkualitas untuk kinerja Kementerian Hukum yang berdampak.
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady dalam arahannya menyampaikan peran BSK Hukum adalah mewujudkan reformasi hukum nasional, perlu memastikan regulasi yang terbit telah melalui proses tata Kelola kebijakan yang terencana, sistematis, terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan partisipasi publik guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berbasis bukti.
Dalam keterangan resmi yang diterima, dijelaskan juga kegiatan tersebut memaparkan 5 program dan kegiatan BSK
Adapun kegiatan dimaksud yakni : pendampingan penilaian Indek Reformasi Hukum (IRH), Monitoring dan Evaluasi SPAK-SPKP, SIPKUMHAM, Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan serta Diseminasi Strategi Kebijakan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara Kantor Wilayah dan Kementerian Hukum melalui BSK menghasilkan kebijakan hukum yang dapat diterapkan lebih berdampak dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.