KAIMANA, PAPUAKITA.com—Bupati Hasan Achmad Serahkan 33 Ekor Hewan Kurban. Pemkab Kaimana melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) menyalurkan 33 ekor hewan kurban 1446 Hijriah.
Penyerahan 33 ekor sapi kurban tersebut, dilakukan secara simbolis dan diserahkan langsung oleh Bupati Hasan Achmad dan Wakil Bupati Isak Waryensi kepada perwakilan penerima di Masjid Nurul Huda Coa, Sabtu (1/6/2025).
Hadir dalam penyerahan hewan kurban tersebut Ketua DPRK, Sekertaris Daerah, Kapolres, Dandim, Kabag Kesra, Kabag Humas, KetuaPHBI dan Perwakilan dari 33 Mesjid. Bupati dalam sambutannya mengatakan jika penyerahan 33 hewan kurban merupakan hibah Pemkab Kaimana dalam rangka hari raya Idul Adha tahun 2025.
“Hari raya kurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui kebersamaan dengan berbagi terhadap sesama,” jelas Bupati Hasan Achmad.
Bupati berharap, kiranya ekor hewan kurban tersebut bermanfaat dan sebagai peneguhan iman bagi kaum muslimin di Kabupaten Kaimana. Ditemui usai penyerahan, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kaimana, Muhammad Karet menjelaskab jika hewan kurban yang disiapkan sebanyak 33 ekor dan akan dibagikan kepada 33 Masjid. 33 hewan kurban ini, kata Muhammad Karet, akan diperiksa terlebih dahulu sebelum didibagikan.
Selain itu menurutnya setelah disembelipun akan dilakukan pemerikasaan ulang, guna memastikan daging kurban tersebut layak dikonsumsi. Sementara, Kabag Kesra Setda Kaimana, Yoyon Fahri Nisfu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana guna dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
“Mulai besok Dinas terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban sebelum didistribusikan,” kata Yoyon.