Bupati Hasan Achmad saat serahkan SK kepada perwakilan CPNS dan PPPK di Lingkup Pemkab Kaimana.
Bupati Hasan Achmad saat serahkan SK kepada perwakilan CPNS dan PPPK di Lingkup Pemkab Kaimana.

Bupati Kaimana kepada 195 CPNS dan PPPK: Kita melayani, bukan dilayani 

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Bupati Kaimana kepada 195 CPNS dan PPPK: Kita melayani, bukan dilayani. Bupati Kaimana Hasan Achmad resmi menyerahkan SK kepada 195 CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024, Selasa (10/6/2025). Sebelum meyerahkan SK, bupati terlebih dulu mengambil sumpah janji terhadap 59 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam sambutannya, Bupati Hasan Achmad berpesan kepada ratusan CPNS dan PPPK Pemkab Kaimana, jika sumpah dan janji  diucapkan hari ini adalah sebuah ukuran moral dan hukum yang memiliki makna sangat mendalam. Sebuah komitmen pribadi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, penuh integritas, dedikasi dan loyalitas.

Bupati kemudian berpesan kepada 195 CPNS dan PPPK jika pelayanan publik harus berbasis kepada kebutuhan rakyat, bukan sekadar rutinitas administratif. Dan jadiah tenaga andalan pemberi pelayanan baik dalam perkataan, sikap dan tindakan.

“Sebagai ASN dan PPPK posisi kita adalah melayani bukan dilayani. Paradigma kita harus bergeser dari birokrasi yang kaku, menjadi birokrasi yang melayani. Untuk itu saudara-saudara wajib memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, tepat dan berkeadilan kepada masyarakat,” tegas Bupati Hasan Achmad.

Bupati Hasan Achmad berpesan agar tidak menghianati kepercayaan yang diberikan melalui tindakan menyimpang, manipulatif, atau tidak etis. Dan diharapkan menjauhkan diri dari praktek-praktek yang merusak integritas profesi, sebagai calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Jadilah ASN yang profesional, memahami tugas pokok, dan fungsi secara mendalam serta menguasai kompentensi teknis, maupun manejerial yang dibutuhkan dalam unit kerja masing-masing,” tegasnya lagi.

Bupati juga ingatkan agar mewaspadai gaya hidup konsumtif yang semuanya itu dapat melemahkan profesionalisme para CPNS dan PPPK.

“Ingatlah jabatan adalah amanah bukan hak, dari setiap amanah akan dimintai pertanggung jawabannya baik di dunian maupun di hadapan Tuhan,” pungkasnya.