Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad saat menyematkan Patonro atau penutup kepala khas Makassar kepada Ketua KKSS Kaimana Periode 2025-2030, Muslimin.

Bupati Hasan Achmad kukuhkan pengurus KKSS Kaimana periode 2025–2030

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Bupati Kaimana Hasan Achmad resmi mengukuhkan pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Kaimana periode 2025–2030. Prosesi pengukuhan digelar di Sekretariat KKSS Kaimana, Ahad 7 September 2025.

Sebelum dikukuhkan oleh Bupati, para pengurus terlebih dahulu dilantik oleh Ketua BPW KKSS Papua Barat, H. Nurjaya. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua KKSS Papua Barat Nomor: 004/SKEP/BPW.KKSS-PB/IX/2025 tentang Penetapan Personalia Badan Pengurus Daerah KKSS Kabupaten Kaimana Masa Bhakti 2025–2030.

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan Patonro, penutup kepala khas Sulawesi Selatan, oleh Bupati Hasan Achmad kepada Ketua KKSS Kaimana terpilih, Muslimin.

Acara pelantikan dan pengukuhan turut disaksikan oleh Kapolres Kaimana, Dandim 1804, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kementerian Agama, anggota DPRK, Dewan Adat Kaimana, sejumlah ketua kerukunan, dan warga KKSS Kaimana.

Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penampilan tarian-tarian khas Sulawesi Selatan.