MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) secara resmi mengusulkan Frids Bernard Indow sebagai Wakil Ketua III untuk melengkapi unsur pimpinan.. Frids diajukan dari keterwakilan Otonomi Khusus (Otsus) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR masa persidangan III yang berlangsung, Kamis 20 September 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRP PB Petrus Makbon, dan dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua DPRP PB Orgenes Wonggor, Wakil Ketua II Syamsuddin Seknun, anggota DPRP, pimpinan OPD, serta jajaran Forkopimda.
Petrus Makbon menyebut bahwa pengusulan ini memiliki nilai strategis, tidak hanya untuk melengkapi struktur pimpinan dewan, tetapi juga untuk memperkuat representasi kebijakan otonomi khusus.
Petrub Makbon menaruh harapan besar kepada Frids Bernard Indow agar mampu memperkuat solidaritas internal DPR serta memperjuangkan agenda strategis masyarakat adat dalam program Otsus.
“Usulan nama ini sudah melalui rapat kesepakatan Fraksi Otsus sehingga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Makbon.
Setelah diusulkan dalam paripurna, nama tersebut akan diteruskan kepada Menterian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Petrus Makbon berharap proses ini berjalan lancar sehingga Mendagri dapat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan dapat dilaksanakan.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRP Papua Barat, Hendra M. Fatubun, membacakan SK Nomor 160/695/DPR-PB/9/2025 tentang calon pimpinan DPRP Papua Barat masa jabatan 2025–2029 yang menetapkan Frids Bernard Indow sebagai calon Wakil Ketua III.
Hendra menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab pimpinan DPRP Papua Barat antara lain membantu ketua dalam melaksanakan tugas dan wewenang, mengoordinasikan kegiatan alat kelengkapan dewan, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas DPRP.
“Tugas pimpinan lainnya adalah memberikan saran dan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas DPR,” tandasnya.


