Serahkan KUA-PPAS RAPBD 2026, Dominggus Mandacan: Pendapatan turun

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat secara resmi menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPR masa persidangan III di Hotel Aston, Kamis 20 September 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua (Waka) I DPRP, Petrus Makbon, dan dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua DPRP Orgenes Wonggor, Waka II Syamsuddin Seknun, anggota DPRP, pimpinan OPD Pemprov Papua Barat, serta jajaran Forkopimda.

“Diharapkan program 2026 benar-benar menyentuh rakyat kecil dan membangun sesuai amanat otonomi khusus,” ujar Makbon saat memberikan sam.

Makbon menegaskan DPRP Papua Barat berkomitmen memastikan KUA–PPAS 2026 menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Dominggus Mandacan menjelaskan bahwa KUA memuat arah kebijakan daerah berdasarkan visi dan misi pemerintah. Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.

Menurut Dominggus, pendapatan daerah tahun 2026 secara netto mengalami penurunan sebesar 18,20 persen dibandingkan tahun 2025, terutama akibat Dana Bagi Hasil (DBH) migas otonomi khusus yang kini sebagian besar ditransfer langsung ke tujuh kabupaten di Papua Barat.

Kebijakan belanja daerah tahun 2026 juga direncanakan turun 23,74 persen dari anggaran tahun sebelumnya. Dominggus menjelaskan bahwa pembiayaan daerah mencakup seluruh penerimaan yang wajib dibayar kembali, baik pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan merupakan pengeluaran yang diterima kembali pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun berikutnya,” tuturnya.

Struktur Rancangan APBD 2026

Dominggus menguraikan bahwa struktur APBD 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp4,09 triliun, terdiri atas:

  • PAD: Rp345,36 miliar

  • Pendapatan transfer: Rp3,74 triliun

  • Lain-lain pendapatan yang sah: Rp807,76 juta

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,10 triliun, mencakup:

  • Belanja operasi: Rp1,85 triliun

  • Belanja modal: Rp303,94 miliar

  • Belanja tak terduga: Rp60 miliar

  • Belanja transfer ke kabupaten: Rp1,89 triliun

Ia juga menyebut adanya kenaikan signifikan pada transfer ke kabupaten, yakni sebesar Rp856,65 miliar (82,23 persen) sehingga kemampuan belanja provinsi secara netto turun Rp523,52 miliar (23,74 persen).

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditopang oleh sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp10 miliar.

Di akhir penyampaiannya, Dominggus menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah provinsi dan DPRP Papua Barat. Ia berharap dokumen KUA–PPAS 2026 dapat dibahas, diteliti, dikaji, dan ditelaah secara mendalam sehingga menghasilkan dokumen yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan.