APBD Kaimana 2026 belum terealisasi, DPRK ungkap penyebabnya 

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana Tahun 2026, belum terealisasi.

Ketua Komisi C DPRK Kaimana Imanuel Rahail mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) Pemkab Kaimana telah melakukan evaluasi Perda APBD Kaimana Tahun 2026 di Provinsi Papua Barat belum lama ini.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, biasanya setelah ditetapkan oleh DPRK dan evaluasi di Provinsi kemudian diserahkan ke Kementerian Keuangan selanjutnya APBD bisa segera direalisasikan

“DPRK telah melaksanakan tugasnya dan telah selesai. Akan tetapi ada hal-hal non teknis. Akan tetapi hasil evaluasi ada hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki yaitu tentang Dana Otonomi Khusus (Otsus),” jelas Imanuel, Selasa 24 Februari 2026.

Tindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sementara melakukan pencocokan berdasarkan kebutuhan sesuai hasil evaluasi.

“Masih menunggu Bappeda bersama dinas teknis terkait lagi sementara mencocokan sesuai dengan keperuntukan. Dana Otsus ini ada hal yang mengatur tentang penggunaannya setelah selesai dan dianggap final, kemudian terbitlah nomor registrasi dari Kementerian Keuangan, kemudian diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Kaimana,” ujar Rahail.

Ditegaskan Imanuel Rahail, meski realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 belum berjalan, namun pelayanan pemerintahan dipastikan tetap berjalan baik.

“Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena ada kebijakan-kebijakan lain yang diambil oleh pemerintah daerah untuk pelayanan dasar tetap berjalan,” katanya.