Penyerahan catatan strategis dan rekomendasi DPRP Papua Barat atas LKPj Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2025. Diserahkan oleh Ketua DPRP Orgenes Wonggor kepada Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.

DPRP soroti CT Scan RSUD Papua Barat lumpuh setahun

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—DPR Provinsi (DPRP) Papua Barat menyoroti buruknya pelayanan kesehatan di Papua Barat setelah alat CT Scan di RSUD Provinsi Papua Barat dalam kondisi lumpuh alias rusak hampir 1 tahun.

Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua Pansus LKPj DPRP Papua Barat Agustinus Oroconma saat membacakan catatan strategis dan rekomendasi atas LKPj Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025, dalam sidang paripurna istimewa DPRP Papua Barat, Rabu 19 Mei 2026.

Sidang paripurna istimewa dipimpin Wakil Ketua Syamsuddin Seknun, dan hadir Ketua DPRP PB Orgenes Wonggor, Wakil Ketua masing-masing Petrus Makbon dan Frids Bernard Indou dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, serta Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere beserta pimpinan OPD juga jajaran Forkompimda Provinsi Papua Barat.

Dalam catatan pansus, alat CT Scan tidak dapat digunakan hanya karena baterai senilai Rp1 miliar sudah melewati masa pakai dan tidak diganti. Sementara alat USG juga mengalami kerusakan teknis namun belum mendapat penanganan.

Temuan kondisi krisis operasional di RSUD provinsi ini menjadi sebuah ironi dan pemandangan yang sangat kontras di tengah kebutuhan layanan kesehatan prima bagi masyarakat Papua Barat. Sebab alat diagnostik vital seperti CT Scan dalam kondisi mangkrak dan lumpuh total.

Pansus menyebutkan, akibat kondisi itu, pasien terpaksa dirujuk ke rumah sakit lain yang berada di wilayah Manokwari, ini berdampak pada meningkatnya biaya pelayanan kesehatan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Pansus DPRP Papua Barat juga menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat yang hanya mencapai 57,86 persen dari total pagu Rp188,4 miliar.

Untuk itu, pansus merekomendasikan agar pemerintah segera mengalokasikan anggaran darurat untuk penggantian baterai CT Scan dan perbaikan alat USG.

“Kami minta langkah dan upaya ini dilakukan maksimal dalam 30 hari kerja ke depan,” tutup Agustinus Orocomna.