MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan kembali mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar mempercepat persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2026.
Mandacan menegaskan, tahapan penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan harus segera dituntaskan mengingat batas waktu penyampaian dokumen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya sampai akhir September 2026.
Pesan tersebut kembali disampaikan gubernur melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat dan Otonomi Khusus Setda Papua Barat, Syors Albert Ortizan Marini (Syors Marini), saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin 14 September 2026.
Marini mengingatkan agar TAPD bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan kebutuhan program dan anggaran yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
Menurutnya, waktu yang tersedia semakin terbatas sehingga setiap tahapan harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi dan tidak menunggu hingga mendekati batas akhir.
Marini juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam penyelesaian tahapan APBD Perubahan dapat menimbulkan konsekuensi bagi pemerintah daerah.
“Jangan terlambat, karena ini nanti ada konsekuensinya,” tegasnya.
Peringatan tersebut bukan kali pertama disampaikan Gubernur. Pada apel gabungan pekan lalu, Mandacan juga telah meminta TAPD dan perangkat daerah bergerak cepat menyelesaikan penyusunan KUA-PPAS hingga APBD Perubahan.
Ia berharap KUA-PPAS dan APBD Perubahan Papua Barat Tahun Anggaran 2026 dapat segera disidangkan dan ditetapkan sebelum batas waktu yang ditentukan pada September 2026.
Gubernur menekankan, percepatan bukan hanya menjadi tanggung jawab TAPD, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh OPD agar proses penganggaran dapat berjalan tepat waktu dan program pembangunan daerah tidak terkendala. [ars]










