MANOKWARI, Papuakita.com – PT Pertamina (Persero) MOR VIII menginisiasi diadakannya Program Workshop Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.
Workshop yang berlangsung di salah satu hotel di Makassar, Rabu (6/6/2018), mengangkat tema “Mengatasi Kendala Penyaluran BBM”, acara ini dihadiri oleh Komite BPH Migas, General Manager Pertamina MOR VIII, Pemerintah Daerah, Polda, Kejaksaan, Hiswana Migas serta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) se-Maluku Papua.

Workshop yang berlangsung di salah satu hotel di Makassar, Rabu (6/6/2018), mengangkat tema “Mengatasi Kendala Penyaluran BBM”. Acara ini diinisiasi oleh PT Pertamina MOR VIII. Foto : Istimewa
Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar menyampaikan, dilaksanakannya acara ini adalah untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM di wilayah Maluku Papua khususnya di Lokasi 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
“Memasuki tahun-tahun pilkada dan pilpres tentunya ketersediaan dan penyaluran BBM merupakan unsur yang sangat vital untuk dijaga, maka dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak khususnya pengusaha yang menjalankan tugas sebagai lembaga penyalur untuk mendukung kelancaran Program BBM Satu Harga” tutur Ibnu.
Turut hadir Komite BPH Migas Marwansyah Lobo Balia. Kata dia, kelancaran penyaluran BBM di wilayah Maluku Papua adalah sangat strategis dikarenakan pemerataan energi merupakan salah satu program penting dari Presiden Republik Indonesia.
“Workshop ini dilaksanakan dalam rangka menjamin kelancaran serta sebagai perwujudan energi yang berkeadilan,” tegas Lobo.
General Manager Pertamina MOR VIII, Boy Frans Justus Lapian berharap, dengan adanya forum ini akan memudahkan penyaluran BBM dari segi koordinasi dan komunikasi.
Dia menambahkan, kondisi penyaluran di wilayah Maluku Papua memiliki sifat yang spesifik yakni banyaknya daerah-daerah terpencil serta geografis yang memiliki tingkat kesulitan cukup tinggi.
“Sebagai tindak lanjutnya, ke depan akan dilakukan pertemuan untuk membahas petunjuk teknis lapangan penyaluran BBM yang sesuai dengan kondisi wilayah Timur,” katanya. (MKD)