Komisi B DPR Papua Barat
Rombongan Komisi B saat berkunjunga ke Fakultas Kedokteran Universitas Papua di Kabupaten Sorong. Foto : Istimewa

Pengelolaan Dana Hibah FK Unipa Rp24 Miliar Belum Jelas, DPR PB Segera Panggil Rektor

Diposting pada

MANOKWARI, Papuakita.com – Pemerintah provinsi Papua Barat bersama DPR Papua Barat (DPR PB) telah menyepakati pemberian dana hibah senilai Rp24 miliar ke Universitas Papua (Unipa).

Dana itu dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2018, untuk mendukung perkuliahan para mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unipa yang berlokasi di Kabupaten Sorong.

“Sampai hari ini dana hibah untuk fakultas kedokteran Unipa yang dikelola melalui kerja sama dengan UI (Universitas Indonesia) belum jelas. Meski kita tidak sempat bertemu penanggung jawab fakultas tapioinformasi ini kita dapat dari pihak fakultas,” kata Ketua Komisi B DPR PB, Jhon Dimara, Kamis (26/7/2018).

Komisi B DPR Papua Barat

Menurut Jhon Dimara, kejelasan pengelolaan dana hibah tersebut akan ditindaklanjuti dengan menggelar pertemuan bersama antara Komisi B, Komisi D dengan Rektor Unipa.

“Pertemuan tersebut baru dijadwalkan. Setelah keluar surat undangan yang diteken pimpinan dewan. Komisi B dapat informasi soal dana hibah ini saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sorong,” ujarnya.

Politisi partai Hanura ini, mengakui mekanisme pengelolaan itu menjadi urusan pihak Unipa, tetapi DPR PB perlu mengetahui soal sejauh mana dana ini digunakan.

“Sebenarnya yang kelola dana ini siapa, UI atau Unipa? Kalau Unipa harus ada kejelasannya. Dana hibah ini untuk menjawab aspirasi mahasiswa kedokteran yang  beberapa kali melakukan demonstrasi ke DPR PB. Kita juga butuh SDM di bidang kesehatan. Ini hibah dari dana otsus sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas Jhon Dimara.

Jhon Dimara menambahkan, pengelolaan dana hibah tersebut pernah dibahas bersama pihak Unipa. Kendati demikian, pertemuan itu tidak mendatail soal pengelolaan dana tersebut.

“Saat kunjungan ke fakultas, salah satu wakil rektor menyampaikan bahwa dana hibah ini belum ada kejelasan. Ini maksudnya apa? Prinsipnya untuk kepentingan SDM kesehatan, kita dukung tetapi harus ada kejelasan,” ujar Jhon Dimara lagi. (RBM/R1)