BINTUNI, Papuakita.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi pemilu 2019 menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (4/9/2018).
Massa yang dikoordinir Ketua aliansi, Yohanis Anisto Manibuy ini, menyoroti 8 calon anggota dewan yang telah menyatakan pindah partai tetapi masih aktif melaksanakan aktivitas kedewanan.
“Anggota DPR yang menyatakan pindah partai namun masih menjabat saat ini, tentunya sudah tidak memiliki hak baik dalam partai maupun keanggotaannya di DPR. Jika ada sejumlah agenda penetapan sidang yang dilakukan DPR maka hal itu dianggap ilegal,” kata Anisto.
Sorotan dan peranyataan aliansi masyarakat ini, disampaikan dalam waktu yang bersamaan dengan pelaksanaan rapat paripurna LKPJ dan LKPD Tahun 2017.
“Setiap anggota yang menyatakan pindah partai tidak lagi mendapatkan hak-hak di dalam jabatan maupun keanggotaan DPR,” jelasnya..
Dengan demikian, lanjut Anisto, pelaksanaan ridang penyampaian LKPJ dan LKPD, adalah ilegal karena sejumlah anggota DPRD yang pindah partai masih menjawab sebagai anggota dewan dari partai sebelumnya.
Aksi massa juga mendesak pimpinan DPRD untuk segera melantik pengganti 8 orang anggotad dengan dengan melalui penggantian antar waktu (PAW).
Wakil Ketua DPRD, Dan Topan Sarungallo meminta waktu kurang lebih satu minggu, untuk seluruh anggota DPR akan melakukan rapat internal terlebih dahulu terkait PAW. Rapat dan pertemuan serupa, juga akan digelar bersama sejumlah parpol. Aksi massa ini juga sempat mengganggu agenda rapat paripurna DPRD kabupaten Sorong.
Adapun 8 nama anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni yang pindah partai sebagai berikut: 1. Simon Dowansiba (Partai Golkar-Partai NasDem), 2. Jefri Orocomna (Partai Golkar- Partai NasDem), 3. Benyamin Frabun ( Parta Golkar-Partai Berkarya), 4. Muhhamad Tiakoly (Partai PKS- Partai Golkar).
Selanjutnya, 5. Mektison Meven (Partai NasDem-Partai Golkar), 6. H.M. Nurdin (Partai NasDem Partai Demokrat)
7.Hengki F.P Manibuy (Partai Hanura -Partai Golkar)
8. Ruben Masakoda (Partai PKB-Partai NasDem). (RBM/R1)