MANOKWARI, Papuakita.com – Langkah untuk menambah layanan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah 3T (terpencil, terluar, dan tertinggal), Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali meresmikan SPBU Kompak di Kampung Kambuaya, Distrik Ayamaru Timur Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis (1/11/2018).
Keberadaan SPBU ini bagian dari Program BBM Satu Harga di wilayah Papua Barat. Kehadiran SPBU tersebut menambah jumlah titik penyaluran BBM satu harga di Indonesia menjadi sebanyak 83 titik, sedikitnya 13 titik beroperasi di wilayah Maluku – Papua.
Kegiatan peresmian ini dihadiri oleh Ketua BPH Migas, M. Fanshurullah Asa, Regional Manager Retail Fuel Marketing PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua, Fanda Chrismianto, dan Bupati Maybrat, Bernard Sagrim.
Fanshurullah Asa menyatakan, program BBM satu harga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan energi berkeadilan bagi masyarakat sesuai dengan amanat Undang Undang dan berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam pengawasan pelaksanaan program tersebut di wilayah Mabrat.
“Peresmian program BBM satu harga di Ayamaru ini merupakan titik ke-83 dan sebagai wujud pelaksanaan program pemerintah sesuai amanat Undang Undang,” ujarnya.
Dia berharap, program ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak disalahgunakan. “Masyarakat dan pemerintah harus bersinergi untuk ikut mengawasi penyaluran BBM satu harga mengingat BBM ini tidak diperuntukkan untuk aktivitas usaha, melainkan langsung untuk masyarakat,” katanya berpesan.
Fanda Chrismianto berharap, dengan resmi beroperasinya SPBU kompak ini dapat melayani masyarakat dengan maksimal. “Masyarakat dapat menikmati harga BBM yang sama dengan daerah lainnya. Harga premium Rp 5.150 dan Rp 6.450 tentu akan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fanda.
Dalam kesempatan yang sama, Fanda menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemda yang telah mendukung terlaksananya program BBM satu harga dengan menghadirkan lembaga penyalur satu harga.
Adapub Bupati Maybrat, Bernard Sagrim menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Program BBM satu harga di Ayamaru. Ia mengatakan, program dan kebijakan pemerintah ini akan mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM.
“Program BBM satu harga ini menjawab kebutuhan BBM masyarakat di kabupaten Maybrat, oleh karena kami menyambut dengan baik program ini. Kami berharap masyarakat menjadi tidak terbebani lagi karena harga BBM sudah sama dengan harga di wilayah lainny,” ucap
13 titik BBM satu harga di Wilayah Maluku – Papua
Sampai dengan Oktober 2018, PT Pertamina (Persero) – Marketing Operation Region VIII tercatat telah mengoperasikan 13 titik BBM Satu Harga di wilayah Maluku Papua.
Adapun ke-13 titik tersebut tersebar di wilayah operasional MOR VIII yakni, di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Realisasi program BBM Satu Harga ini terus dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan masyarakat di wilayah Maluku Papua mendapatkan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan aktivitas ekonomi.
Sebelumnya, Region Manager Retail Fuel Marketing MOR VIII, Fanda Chrismianto, menyatakan bahwa ada percepatan realisasi sehingga sudah tercapai 13 titik per Oktober 2018 dan 5 titik diantaranya telah diresmikan oleh Pemerintah.
“Per Oktober 2018 ini, sudah 13 titik beroperasi di wilayah MOR 8 atau 87 persen dari target di tahun 2018,” katanya.
Sejak September, pertamina telah mengoperasikan 6 titik, yakni Aru Utara – Kabupaten Aru, Maluku; Airbuaya – Kabupaten Buru, Maluku; Kampung Yosakor – Distrik Siret, Kabupaten Asmat; Kampung Kambuaya – Distrik Ayamaru Timur, Kab. Maybrat, Papua Barat; Distrik Bintuni – Kabupaten Teluk Bintuni; Ibu Selatan – Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, serta di awal Oktober di Misool – Raja Ampat.
Kata Fanda, untuk melengkapi target 15 titik, rencananya akan dioperasikan di 2 lokasi lainnya. “Dalam waktu dekat, Pertamina akan mengoperasikan 2 titik yakni di Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya dan Distrik Abenaho Kabupaten Yalimo,” tambah Fanda.
Dalam pelaksanaan Program BBM Satu Harga, Pertamina memiliki target untuk menjangkau 150 titik selama tiga tahun dari 2017-2019.
Hal ini merujuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 136 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional.
Dalam Permen tersebut, 150 titik selama tiga tahun yang ditargetkan Pertamina yaitu 54 lokasi (2017), 67 lokasi (2018), dan 29 lokasi (2019). (RBM)