KPU Papua Barat Tetapkan DPTHP-2 Sebanyak 747.161, Jumlah Pemilih di Lima Kabupaten Berkurang

MANOKWARI, Papuakita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) sebanyak 747.161 tediri atas 388.601 pemilih laki-laki dan 358.560 pemilih perempuan, Rabu (14/11/2018) malam.

Daftar pemilih bertambah sebanyak 23.580 pemilih. Sebelumnya, KPU menetapkan DPT sebanyak 730.981 yang kemudian mengalami pengurangan pada penetapan DPTHP-1 menjadi 723.581 pemilih.

Penetapan DPTHP-2 dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dimpimpin langsung Ketua KPU, Amus Atkana didampingi para komisioner.

Jalannya rapat sempat diskorsing beberapa kali dikarenakan kehadiran sejumlah pihak berkepentingan, seperti Bawaslu Provinsi Papua Barat telat hadir serta harus menunggu data hasil rekapitulasi DPTHP-2 dari Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

Meski daftar pemilih bertambah, tetapi daftar pemilih di lima (5) kabupaten, yakni Manokwari, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni Raja Ampat, dan Fak-fak justru berkurang dengan total mencapai 5.892 pemilih.

Adapun rincian pengurangan sebagai berikut : Kabupaten Manokwari 2.282 pemilih; Kabupaten Pegunungan Arfak 508 pemilih; Kabupaten Teluk Bintuni 474 pemilih; Kabupaten Raja Ampat 2.173 pemilih; Kabupaten Fak-fak 455 pemilih. Sedangkan daftar pemilih di 8 daerah lainnya di Papua Barat bertambah.

Parpol Khawatir perubahan jumla DPT membuka celah kecurangan

Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi, Marinus Bonepai menyatakan, perubahan jumlah daftar pemilih tetap membuka celah bagi pihak-pihak berkepentingan, seperti penyelenggara di tingkat bawah dan partai politik peserta pemilu untuk melakukan kecurangan.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana menyerahkan Berita Acara Penetapan DPTHP-2 Pemilu serentak 2019 kepada Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat, Ibnu Mas’ud Sirfefa usai rapat pleno terbuka penetapan DPTHP-2, yang berlangsung di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (14/11/2018) malam. di salah satu hotel di Manokwari. Foto: RBM/PKT

“Pengurangan maupun penambahkan jumlah pemilih cukup signifikan, pengurangan mencapai ribuan. Kami sampaikan ini jangan sampai dimanfaatkan pada tanggal 17 April 2019 nanti. Kita terbuka saja, di hari-H itu, ini menjadi celah yang bisa dimanfaatkan,” ujar Marinus Bonepay.

Amus Atkana menjelaskan, soal adanya penambahan maupun pengurangan terhadap jumlah daftar pemilih, itu terjadi setelah melalui sejumlah tahapan dan proses pencermatan.

Proses itu dimulai dengan pencermatan pemilih berdasarkan NIK dan NKK yang bertujuan untuk pembuktian apakah ada pemilih ganda atau pemilih yang sudah meninggal dunia mapun telah berpindah domisili.

Selain itu, lanjut Amus Atkana, juga berdasarkan hasil kegiatan pendirian posko Gerak Melindungi Hak Pemilih (GMHP) yang dilakukan selama lebih kurang 2 bulan oleh KPU secara berjenjang dengan berbagai pola.

“Proses yang kami lakukan adalah melaksanakan semua rekomendasi terkait pencermatan yang disampaikan secara nasional baik oleh parpol maupun bawaslu. Pencermatan ini yang kedua, spiritnya adalah kita menyelamatkan masyarakat pemilih sehingga benar-benar ada di dalam DPT,” ujar Amus Atkana.

Amus Atkana menegaskan, sejatinya proses rekapitulasi daftar pemilih terjadi di tingkat PPS dan PPD. Sementara, proses serupa yang dilaksanakan di tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi hanya mengulang proses tersebut.

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat pemilih yang sudah sadar, kepada parpol dan bawaslu yang telah mengimbau dan mengarahkan sehingga ada pergeseran data. Sekali lagi, kami sampaikan bahwa data ini adalah dinamika yang perlu dilakukan pencermatan,” ujarnya.

Dalam proses pencermatan, KPU provinsi Papua Barat juga menemukan sejumlah fakta. Salah satunya adalah pemilih AC atau pemilih yang belum melaksanakan perekaman elektronik KTP (KTP-el) mencapai 6.766 pemilih.

“Kewenangan mengeluarkan KTP atau KK adalah kewenangan pemerintah. Sebanyak 6.766 orang ini akan kita cek apakah belum melakukan perekaman atau sudah perekaman di daerah lain,” tambah Amus Atkana. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *