MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Pelayanan keimigrasian kepada masyarakat terus ditingkatkan melalui berbagai upaya. Salah satunya adalah pelayanan mobile paspor. Pelayanan ini diprioritaskan bagi calon jamaah haji dan masyarakat yang sakit dan membutuhkan rujukan pengobatan ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanpa Pemeriksaan Imigrasi (non TPI), Bugie Kurniawan mengatakan, layanan mobile paspor tidak merubah persyaratan maupun prosedur pengurusan paspor seperti pada umumnya.
“Pemohon diberikan kemudahan. Pemohon tidak perlu datang ke kantor imigrasi, tetapi pihak imigrasi yang akan datang ke tempat pemohon,” kata Bugie saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (22/1/2019).
Dijadwalkan, pada 30 Januari mendatang, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Agama, masing-masing melalui perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) kedua lembaga tersebut akan menandatangani memorandum of under standing (MoU) atau nota kesepahaman terkait layanan mobile paspor.
“Mengingat kondisi kesehatan jamaah haji yang juga rata-rata sudah berumur, maka Kami membuat MoU dengan Kemenag untuk kita yang mendatangi pemohon dan melaksanakan pelayanan ini. Jarak yang jauh dan kondisi geografis di Papua Barat ini tentu akan menguras fisik mereka,” ujar Bugie.
Penandatanganan MoU antara Kemenkumham dan Kemenag ini, juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-69 pada 28 Januari ke depan. Penandatanganan kesepakatan kerja sama ini direncanakan bakal dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Muhammad Hidayat menjelaskan, pelayanan mobile paspor juga diprioritaskan untuk pemohon yang dalam yang sakit.
“Karena kepentingan mendesak mungkin harus dirujuk ke rumah sakit di luar negeri, kami sediakan layanan itu prioritas untuk pemohon yang sakit. Melalui peringatan HBI, kita mencoba melihat respon masyarakat menggunakan mobile paspor dalam kondisi umum. Paspor online ini bisa dipakai dalam keadaan mendesak,” katanya.
Hidayat menambahkan, dalam kondisi normal, mobile paspor diberikan untuk para jamaah haji.
“Mengingat jarak dan kondisi geografis di Papua Barat, maka diperkenankan menggunakan mobile paspor untuk foto geometrik. Dengan layanan mobile paspor ini petugas imigrasi yang datang ke sana (tempat pemohon, red). Mobile Paspor baru pertama kali dilaunching di Manokwari, sekaligus ini untuk menguji coba dan akan dievaluasi,” tutup Hidayat. (RBM)