MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly memilih kabur lewat pintu belakang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, Rabu (30/1/2019). Hal itu dilakukan Yasonna Laoly demi menghindari aksi demonstrasi damai sejumlah wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Manokwari.
Yasonna Laoly kabur dengan upaya mengelabui wartawan. Pasalnya, mobil dinas yang digunakannya bernomor polisi RI 25 ditinggalkan di kantor Kemenkumham. Ia terpaksa menumpangi salah satu mobil yang diduga disewa.
Koordinator aksi, Adlu Raharusun mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan sebagai wujud protes dan sikap tegas menolak grasi Presiden Joko Widodo yang menimbulkan remisi bagi terpidana seumur hidup I Yoman Suasrama.
“Kebebasan pers adalah hal mutlak dan remisi itu justru membungkam kebebasan pers,” tegas waratwan Harian Umum Cahaya Papua itu seraya mengatakan menteri harus mendengarkan pernyataan sikap dan menerimanya untuk diteruskan ke presiden.
Susrama divonis seumur hidup oleh pengadilan karena terbukti sebagai otak pelaku pembunuhan berencana terhadap jurnalis Radar Bali AA Narendra Prabangsa pada 2009 silam. Pembunuhan tersebut berkaitan dengan pemberitaan-pemberitaan yang ditulis mendiang Narendra dan diduga kuat menyangkut korupsi.
Kontributor Radio Elshinta Razid Fatahuddin menekankan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 tertanggal 7 Desember 2018 tentang pemberian remisi, dinilainya merupakan sebuah langkah mundur dalam kebebasan pers dan upaya pemberangusan kemerdekaan pers oleh negara.
“Meski kita tahu salah satu alasan pemberian remisi tersebut adalah alasan kemanusiaan. Keppres 29 tahun 2018 itu setajam sembilu yang menyayat kemerdekaan dan kebebasan pers,” ujarnya
“Wartawan bukan manusia super, wartawan adalah makhluk bernilai. Dan tiada berita serhaga nyawa,” tambah Razid Fatahuddin.
Jurnalis Harian Pagi Papua Barat Pos Aris Balubun mengatakan, demonstrasi yang dilakukan murni sikap protens yang lahir dari hati nurani. Tida ada kepentingan lain maupun kepentingan politik.
“Meski ini tahun politik tetapi aksi ini murni sebagai bentuk solidaritas rekan-rekan jurnalis. Kami jamin 1000 persen aman. Menteri tolong turun dengar aspirasi kami. Keppres itu berpotensi mengancam kebebasan pers ke depannya di Indonesia,” ujarnya.
Terpisah, Yan Christian Warinussy, mantan Jurnalis Cenderawasi Pos, mengungkapkan rasa penyesalannya atas sikap Menteri Yasonna Laoly yang memilih untuk tidak bertemu para jurnalis. Ia mengatakan, sikap menteri itu kuran etis sebagai seorang pejabat publik.
“Hal yang dipersoalkan adalah adanya kebijakan negara terkait erat dengan tugas dan kewenangan saudara Yasonna Laoly yakni pemberian remisi poembunuh wartawan di Bali,” kata Warinussy.
Selain itu kata Warinussy, aksi Jurnalis ini sangat dijamin dan dilindungi sesuai amanat pasal 28 UUD 1945.
“Sebagai pembantu presiden kehadirannya sangat dinantikan untuk memberikan respon secara positif terhadap berbagai aspirasi masyarakat di Manokwari Papua Barat, utamanya aspirasi yang terkait mengenai penegakan hukum dan HAM di Indonesia secara umum termasuk di Tanah Papua,” ujar Warinussy.
Aksi demonstrasi solidaritas wartawan ini berlangsung sejak pukul 09.00 sampai dengan 10.45 WIT. Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, S.ik, M.H bersama Kasat Shabara, Iptu Siswanto, SH bersama sejumlah personil ikut mengawal demonstran. (ADL)