Kepengurusan KONI Papua Barat Bersoal

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM — Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat bersoal. Pasalnya, posisi Edwad Towansiba sebagai Sekretaris Umum “tidak akui” oleh ketua harian dan serta bendara. Atas perlakukan ini, Edward merasa nama baiknya telah dicemarkan sehingga membuat laporan polisi.

“Klien saya melapor kalau nama baiknya dicemarkan oleh oknum Wakil Ketua Koni DI dan Bendahara Koni AW melalui surat Nomor:11/Koni-PB/I/2019 tanggal 17 januari 2019 perihal pemberitahuan,” Kata Kuasa Hukum Edward Towansiba, Yan Christian Warinussy.

Selaku kuasa hukum, Warinussy menyebut, kleinya merasa sangat dirugikan dari sisi hak kepidanaan maupun keperdataan akibat surat tersebut. Ia justru menilai hal itu tindakan sepihak dan bersifat melawan hukum.

“Karena klien saya tersebut telah diangkat dan dikukuhkan sebagai sekretaris umum (Sekum) berdasarkan Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor : 77 Tahun 2017, tanggal 23 Oktober 2017 Tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Provinsi Papua Barat Masa Bhakti 2017-2021,” uangkap Warinussy.

Warinussy menegaskan, kedudukan hukum klienya sebagai sekretaris umum adalah sah secara hukum. Dikatakan, pergantian posisi dan jabatan sebagai sekum KONI provinsi Papua Barat hanya bisa dilakukan sesuai prosedur hukum tersebut.

“Apabila ada pihak lain yang hendak melakukan upaya secara melawan hukum terhadap posisi dan jabatan klien saya tersebut, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang penting demi melindungi hak dan kepentingan hukum Tuan Eduard Toansiba selaku Sekum KONI provinsi Papua Barat,” tegas Warinussy.

Disinggung soal apakah kondisi internal di tubuh KONI ini akan berpengaruh pada pembinaan atlet menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 yang akan dihelat di Jayapura, Papua, Warinussy membenarkan hal itu, mengingat posisi sekertaris umum memiliki peran penting dalam pengambil kebijakan pembinaan Atlet.

“Tentu saja, karena sekum adalah motor penggerak organisasi termasuk Koni Papua Barat,” ujar dia.

Diketahui, Ketua Umum KONI Dominggus Mandacan telah memberikan pernyataan kepada media ihwal jabatan sekretaris umum.

Kata Dominggus, persoalan itu bermula karena hal sepele, terkait pembagian kendaraan operasional. Persoalan itu lebih hanya karena ada yang belum mendapat kendaraan Dinas.

Meski demikian Dominggus berjanji akan menyelesaikan kisruh yang terjadi ditubuh KONI. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah, akan menarik kembali kendaraan operasional yang diberikan baik berupa motor maupun mobil.

Pembagian kendaraan harus melalui prosedur. Jadi nanti melalui ketua umum baru dibagikan ke pengurus,” ujar Dominggus Mandacan (ADL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Mungkin harus dilihat juga kepengurusan FORKI provinsi papua barat yang mengambang sampai detik ini…. Perguruan-perguruan baru ditutup akses dan lainnya…. Belum lagi rangkap jabatan kepengurusan di propinsi dan daerah lagi…. Belum tentu tidak ada orang2x terbaik dinegeri ini yang mau berjuang bangkit citra olahraga terkhususnya beladiri… Jd FORKI butuh sentuhan dan campur tangan PEMERINTAH PROVINSI untuk mengadakan intervensi terhadap kepengurusan FORKI serta melaksanakan MUSDA dan atau apapun itu untuk menggantikan kepengurusan yang ada saat ini krn belum adanya penetapan baru dan lainnya…. Perguruan2x baru yang mau mendaftar dan melatih calon atlit harus bersusah payah mengurus dan tidak tau kepengurusan sekarang masih SAH atau harus menunggu lagi…
    Terima kasih sebelum dan sesudahnya. Mohon maaf sebesar2x atas tumpahan pemikiran dan lainnya. Karna ini yang dirasakan saat ini.

    Sorong 14 februari 2019