“Nyanyian” Kader PAN di DPRD Manokwari soal Dana PKK, LABAKI: Masih Ada hal yang Harus Digali

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM — Ketua Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (LABAKI) Provinsi Papua Barat, Yan Arwam mengatakan, pernyataan anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Yustinus Meidodga dari PAN menyangkut alokasi hibah yang diperuntukan bagi PKK Kabupaten Manokwari, masih harus digali agar menjadi terang benderang.

Kata Arwam, upaya itu harus dilakukan untuk membuktikan soal apakah ada  mekanisme yang dilompati dan mengindikasi ke penyelewengan kewenangan maupun anggaran pada penetapan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019.

LABAKAI PAPUA BARAT
Ketua LABAKI Provinsi Papua Barat Yan Arwam. Foto : Facebook Yan Arwam.

“Kita menyampaikan terima kasih kepada saudara Yustinus Meidodga berani mengungkap dugaan KKN dengan kehilangan uang Negara sebesar Rp800 juta, meski belum jelas dalam pos anggaran tahun 2018 atau tahun 2019,” Kata Yan Arwam saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/2/2019).

Menurut Yan Arwam, bisa saja dari apa yang disampaikan seorang anggota dewan tersebut perlu diseriusi guna membuktikan apakah pengalokasikan bantuan tersebut terindikasi mengarah ke KKN (korupsi, Kolusi dan nepotisme).

“Seharusnya sesuai yang diseteujui, anggaran PKK satu miliar rupiah justru membengkak menjadi Rp1,8 miliar. Terindikasi anggaran tersebut dicopot dari pos lain yang belum diketahui. Kami berharap penyidik kepolisian dan jaksa peka dengan informasi ini, lalu mengusut dan memprosesnya,” pinta Yan Arwam.

Terpisah, Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengonfirmasi, usulan kegiatan PKK sebelum dokumen dikirim ke DPRD, sudah ada proposal yang diusulkan dan dikasih Rp1,5 miilar.

Bupati beralasan, bantuan kepada PKK jumlahnya meningkat mengingat pengalaman tahun 2018 lalu, program PKK yang di selenggarakan di Distrik Mokwam selama 8 bulan dengan biaya satu miliar rupiah tidak cukup.

“Biaya satu miliar tidak cukup, selain itu digunakan juga mobilisasi masyarakat yang menderita penyakit di daerah Mokwam yang sangat jauh dari Puskesmas Warmare,” kata bupati.

Diketahui, selain alokasi Rp1,5 miliar yang disetujui untuk mendukung kegiatan PKK. Pemda Manokwari masih memberikan tambahan dana sebesar Rp350 juta, untuk pembangunan Pos Yandu di daerah Mokwam.

Menyoal “nyanyian” salah Anggota DPRD Manokwari, Yustinus Meidodga bahwa dirinya menyulap nilai APBD tahun anggaran 2019. Demas Mandacan menegaskan, bahwa aspirasi DPRD yang berbentuk kegiatan fisik semua diakomodir. Karena dinilai manfaatnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau aspirasi untuk hibah dan bansos tidak serta merta diakomodir, karena ada mekanisme yang harus dilalui yaitu harus ada proposal sebagai data pendukung. Ada proposal pun harus dikaji benar-benar jangan sampai salah sasaran bisa-bisa semua berhadapan degan aparat penegak hukum,” tukas Demas Mandacan.

Pemda sangat berhati-hati dalam menyetujui aspiras dari DPRD yang berbentuk hibah maupun bansos. Selain penerima hibah jelas, bantuan-bantuan tersebut dinilai rawan dikorupsi apalagi di momentum politik seperti sekarang ini.

“Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif itu benar, tapi semua aspirasi tidak boleh serta merta dianggarkan nanti ketika suatu saat bermasalah siapa yang bertanggung jawab? Untuk hibah dan bansos itu bukan program wajib karena sering bermasalah dan rawan dikorupsi. Jadi bukan suatu keharusan,” tegas Demas Mandacan.

Demas menambahkan, akan selektif dalam merealisasikan hibah maupun bansos. Hal itu telah dilakukan sejak pertama kali menduduki tampuk kepemimpinan kabupaten Manokwari. Jika pada pemerintahan sebelumnya, alokasi hibah dan bansos bisa di atas Rp100 miliar. Dengan sekarang justru berbeda.

“Bayangkan saja pemerintahan sebelumnya, hibah dan bansos ini di atas ratus miliar. Saat saya masuk, saya pangkas yang nilai di bawah Rp100 miliar. Hibah dan bansos ini tidak efektif, dan selalu salah sasaran dan juga membuat masyarakat malas hidup mandiri. Mudah-mudahan ada aturan baru untuk menghapus hibah dan bansos,” pungkasnya. (ADL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *