Dalam 2 Hari Ditresnarkoba Polda PB Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkotika di Manokwari

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Tim Opsnal Direktorat Reserse dan Narkotika (Dit. Resnarkoba) Polda PB, berhasil meringkus KS pemuda 24 tahun, yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika golong satu jenis ganja dan sabu, di sekitar salah satu tempat hiburan malam di Jalan Drs. Esau Sesa, Sabtu (9/2/2019).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda PB, AKBP Hary Supriyono melalui keterangan tertulis, Minggu (10/2/2019) menjelaskan, penangkapan KS berdasarkan informasi yang diperoleh anggota opsnal, kemudian anggota melakukan pembuntutan terhadap TO (target operasi).

Jalan Drs. Esau Sesa
KS (23) Terduga pemilik Gan dan Sabu yang diringkus Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda PB di Jalan Drs. Esau Sesa

“Anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sekitar daerah Wosi. Kemudian anggota melakukan pembuntutan terhadap TO yang mengendarai mobil Toyota Kijang dan berhenti di depan salah satu tempat hiburan malam di Jalan Drs. Esau Sesa,” kata Hary.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Hary, anggota berhasil mendapatkan barang bukti satu plastik bening ukuran sedang berisikan sabu-sabu dan 16 plastik bening ukuran kecil berisikan ganja yang disimpan di dalam tas kecil warna putih.

“Barang bukti (BB) berupa ganja kurang lebih seberat 14,32 gram dan sabu kurang lebih seberat 0,32 gram,” beber Hary.

Selain menangkap KS, anggota opsnal juga sudah meminta keterangan dari 2 orang saksi, serta mengamankan BB lainnya berupa tas selempang warna putih yang dipakai untuk isi ganja dan sabu, dompet, serta kendaraan roda empat jenis Toyota Inova.

YRM Terduga pemilik 10 paket ganja kering yang diringkus Tim Opsnal Ditresnarkoba Pold PB di sekitar SPBU di Jalan Drs. Esau Sesa

Sebelumnya, pada 7 Februari lalu, Tim Opsnal telah menangkap terduga pemilik dan pengedar narkotika golongan satu jenis ganja berinisial YRM (18) di Jalan Drs. Esau Sesa.

Hary mengatakan, petugas berhasil amankan BB sebanyak 13 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan ganja kering dengan berat kurang lebih 10 gram.

“Pada saat target berhenti untuk isi bensin di salah satu SPBU, dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa ganja yang disimpan di dalam tas pinggang,” ujarnya. (RBM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *