Lokasi Rapat Pleno PPD Dipindahkan, Imanuel Yenu: Berpotensi Menimbulkan Kecurangan

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara PPD Distrik Manokwari Barat di Gedung Organisasi Wanita, terpaksa harus terhenti. Hal itu menyusul akibat gedung tersebut akan dipakai untuk melangsungkan hajatan pernikahan.

Fungsionaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Barat, Imanuel Yenu mengatakan, mobilisasi dokumen pemilu akibat kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecurangan. Sebab, prosesnya tanpa pemberitahuan dan tanpa pengawalan kepolisian.

Politikus Demokrat, Imanuel Yenu. Foto : RBM

“Saya tidak menuduh (ada) kecurangan tapi berpotensi terjadi kecurangan. Pertama, tidak ada pemberitahuan resmi dari penyelenggara kepada partai politik tentang pemindahan kotak suara. Harusnya ada pengawalan pihak polisi dalam pemindahan tersebut, tapi ini surat suara bergeser di saat orang lagi tidur dari jam 02.00-06.00 pagi,” ujar Yenu.

Pemidahan lokasi rapat, Yenu berujar, membuktikan bahwa agenda dan kepentingan negara harus tertunda hanya gara-gara hajatan pernikahan saja. Dalam hal ini dia menilai negara ‘kalah’.

“Ini (pemindahan lokasi rapat) sesuatu yang luar biasa. Negara harus mengalah karena ada orang mau menikah, ini sesuatu yang tidak benar. Tempat pleno itu gedung negara, aset pemda Manokwari. Pleno ini akan mengatur masa depan kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat bahkan negara tapi harus dipindahkan,” tukasnya.

Di sisi lain, Yenu menyoroti molornya jadwal pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPD Manokwari Barat. Sebab sesuai dengan jadwal, rekapitulasi sudah harus dilaksanakan di tingkat kabupaten.

“Padahal distrik ini distrik di dalam kota yang segala fasilitas lengkap justru yang tidak lengkap yang sudah selesaikan plenonya,” ujarnya.

Edison Mnao
Ketua PPD Manokwari Barat, Amros Edison Mnao. Foto : RBM

Ketua PPD Manokwari Barat, Amros Edison Mnao dikonfirmasi secara terpisah mengakui jika pemindahan lokasi rapat pleno telah disampaikan ke semua partai politik. Meski berpindah, ia menilai lokasi awal dengan lokasi tujuan tidak terlalu jauh.

“Terpaksa bergeser karena ada orang mau pakai gedung, saya berpikir ini kota milik negara jadi tidak bisa diganggu ternyata orang punya hajatan lebih penting. Sudah boking duluan sebelum kami,” ujar Edison Mnao.

“Kami tidak pernah ganggu isi kotak, kalau bergeser boleh. Karena jarak antara tempat pertama dengan tempat kedua tidak terlalu jauh,”sambungnya.

Edison Mnao menjamin kondisi yang terjadi tidak akan menghambat petugas melakukan penghitungan, karena proses penghitungan suara telah rampung mencapai 40 persen. Di mana, sebagian kotak suara yang telah dihitung sudah digeser ke gudang milik KPU.

“Kami sudah geser ke gudang KPU di (kantor) Irian Bhakti. Tersisa, kami bagi tiga. Lanjutan PPS Kelurahan Amban tetap di gedung PKK, lanjutan kelurahan Sanggeng di kantor Distrik. Dan nanti kita coba koordinasi dengan Infokom dipakai untuk memplenokan kelurahan Padarni,” jelas Mnao.

Edison Mnao menambahkan, saksi-saksi dari calon DPD dan calon presiden kurang aktif mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara. Kadang hadir, kadang tidak hadir. Menurutnya, kehadiran para saksi tersebut sangat penting dalam mengawal proses rekapitulasi.

“Saya akan kejar sebelum tanggal 7 Mei sudah harus selesai, karena setelah ini kami harus pleno tingkat distrik lagi. Jadi, saya upayakan, kalau sampai tanggal 7 juga tetap harus diupayakan supaya selesai,” pungkasnya. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *