Polisi Amankan Ribuan Liter Solar Tanpa Dokumen dari Atas KM Nayla Indah di Kaimana

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM— Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama personel Tipidter Polres Kaimana, Selasa sore (25/6) mengamankan, KM Nayla Indah, sebuah kapal kayu dengan GT 18, karena diduga memuat sebanyak 8.000 liter BBM jenis solar tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.

“Pukul 14.30 WIT tim bersama kanit Tipidter mengamankan sebuah kapal kayu yang mengangkut BBM jenis solar kurang lebih 8.000 liter. Ribuan BBM ini tanpa dokumen atau tanpa ijin angkut,” jelas Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey melalui keterangan tertulis, Selasa malam.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey. Foto : RBM

Adapun ribuan BBM tersebut diisi ke dalam 2 profil tank masing-masing berisikan 5.000 liter solar, dan 3.000 liter solar. Sedikitnya 3 orang saksi terdiri atas ASN KSOP kabupaten Kaimana, ABK dan kapten KM Nayla Indah telah diperiksa terkait temuan ribuan BBM ini.

“Nahkoda sekaligus pemilik kapal menerangkan bahwa BBM yang diangkut dibeli dari TBBM Kaimana. Rencananya BBM itu akan dibawa ke Kampung Wetuf, Distrik Teluk Arguni untuk keperluan pekerjaan proyek PT Bersama Papua Unggul,” jelasnya.

“Penjelasan dari nakoda bahwa KM Nayla Indah tidak memiliki ijin transportir atau ijin angkut dari pejabat yang berwenang,” sambug AKBP Mathias Krey.

Perwira yang pernah menjabat Kapolres Teluk Wondama ini menambahkan, pemuatan BBM tanpa dokumen resmi, jelas melanggar pasal 53 huruf (b) juncto 23 ayat (2) huruf b UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *