KAIMANA, PAPUAKITA.com—Realisasi pencairan Dana Desa 24 Kampung di Distrik Teluk Arguni telah mencapai 70 persen. Rata-rata per kampung menerima alokasi dana desa sebesar Rp300-400 juta.
“Alokasi dana desa bervariasi ada yang Rp300 juta, ada yang Rp400 juta. Hampir sebagian besar sudah terealisasi dengan persentasi sekira 70 persen,” jelas Kepala Distrik Teluk Arguni, Septer Samaduda, Selasa(8/9/2020).
Kata Septer, alokasi dana desa digunakan untuk membiayai program pembanggunan, pemberdayaan, dan beberapa program lainnya yang bertujuan memacu kemandirian masyarakat desa/kampung.
“Dana desa yang telah digulirkan telah menunjukkan adanya perubahan dibidang pembanggunan. Memang belum 100 persen ada kemajuana. Akan tetapi geliat pembangguan mulai nampak. Ada perubahanlah,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Septer, dana desa/kampung harus dikelola secara transparan serta penggunaannya tepat sasaran dan tepat guna. Sehingga pengelolaan dana harus mengacu pada APBKam.
“Contohnya pembangunan infrastruk, kalau progresnya belum 100 tidak ditandatangani dulu karena akan berbahaya bagi kita. Kalau itu menjadi temuan bisa berimplikasi hukum,” tegasnya. (PKT-02/ARF)