MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Baesara Wael mengatakan, putusan Kasasi Mahkama Agung (MA) yang mengabulkan gugatan enam (6) calon anggota MRPB segera ditindaklanjuti.
Kata Baesara Wael, selain tindak lanjut putusan kasasi MA tersebut, seleksi calon anggota DPR Papua Barat (DPRPB) dari jalur otonomi khusus melalui mekanisme pengangkatan menjadi agenda yang segera ditindaklanjuti juga.
“Menurut saya itu hal urgen yang harus segera dilakukan, langkah intinya belum dapat saya jelaskan lebih jauh karena baru akan dilakukan hari Rabu nanti. Dari situ saya akan meminta infromasi apa yang telah dilakukan oleh pejabat lama,” kata Baesara Wael, Senin (1/7/2019).
Menurut Baesara Wael, putusan kasasi MA terkait gugatan enam calon anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB), akan ditelaah. Sementara seleksi anggota DPRPB jalur otsus sudah mulai mendapat masuk dan usulan dari setiap wilayah adat.
“Tentunya dengan telaah yang kami lakukan sesuai dengan aturan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Baesara Wael resmi dilantik menjadi Kepala Kesbangpol menggantikan pejabat sebelumnya, Albert Nakoh. Diketahui, rencana serah terima jabatan akan berlangsung pada Rabu (3/7/2019).
“Dari memori serah terima jabatan baru dapat dipelajari lebih jauh langkah apa yang harus diambil. Saya sudah berkoordinasi dengan bapak Alberth Nakoh, rencananya sesuai kesepakatan kami Rabu nanti akan dilakukan serah terima jabatan,” pungkasnya. (MR3)