Metrologi Legal Manokwari Pastikan SPBU Aman dari Praktek Kecurangan

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Hasil pengawasan dan tera ulang yang dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Manokwari di sejumlah Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di daerah ini, terbukti takaran liter SPBU aman. Tidak ditemukan indikasi kecurangan atau manipulasi takaran.

“Dua SPBU yang sudah ditera, SPBU yang ada di Jalan Baru dan yang ada di Jalan Trikora Sowi. Sisanya, kami akan tera di bulan depan,” kata Kepala UPTD Metrologi, Firmasyah B. Syaputhra, Kamis (4/7/2019).

Firmansyah memastikan, hasil tera ulang di dua SPBU tersebut bisa menjadi ukuran bahwa SPBU di Manokwari aman dari praktek kecurangan. Ia mengatakan, pengelola SPBU di Manokwari tidak berani untuk melakukan kecurangan.

Pernyataan Firmansyah ini merujuk pada audit pihak ketiga (pengelola SPUB, red) yang dilakukan oleh PT Pertamina. Di mana, auditnya sebesar 0,3 persen lebih ketat yang dilakukan Metrologi.

“Jadi jika lebih dari itu maka, mereka tidak mendapat stok sehingga tidak berani untuk melakukan kecurangan. Sejauh ini untuk SPBU aman, tidak ada kecurangan takaran,” sambung Firmansyah.

Guna memastikan takaran SPBU sesuai ketentuan, Firmansyah menambahkan, pihaknya terus akan melakukan pengawasan di setiap SPBU. Hal itu, untuk memastikan alat yang digunakan dalam kondisi normal.

“Kami selalu melakukan pengawasan dan melakukan sidak secara acak. Mungkin yang menjadi kendala yaitu kerusakan mesin dan mereka selalu menghubungi kami untuk memperbaiki mesinnya,” tutupnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *