MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat Dance Sangkek menyakini, pemerintah pusat akan memperthatikan evaluasi penyelenggaraan Otonomi khusus (Otsus).
Kata Dance Sangkek, hasil evaluasi tersebut diyakini pula bisa menjadi pertimbangan sehingga kucuran dana Otsus dapat diperpanjang demi menunjang pembanguan di tanah Papua.
“Pak gubernur kita dan gubernur Papua (Lukas Enembe) sudah menandatangani kerja sama untuk evaluasi UU Otsus terutama kaitannya dengan perpanjangan alokasi dana Otsus,” kata Sangkek baru-baru ini.
Diketahui, pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat, Komisi pemberantasan korupsi (KPK), dan Lembaga ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah menandatangani nota kesepahaman terkait pengajian penyelenggaraan Otsus di Jayapura, Papua pada 25 Juli lalu.
Kata Dance Sangkek, kucuran dana Otsus yang bersumber dari 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU), akan berakhir dalam beberapa tahun ke depan. Meski demikan, UU Otsus masih tetap berlaku dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan di tanah Papua.
“Semua kembali kepada pemerintah pusat, kita sudah melakukan berbagai evaluasi untuk meyakinkan pusat. Kalau anggaran tersebut masih sangat dibutuhkan, saya pikir dana Otsus masih ada tinggal kebijakannya itu tergantung (pemerintah) pusat saja,” ujarnya.
Dance Sangkek menambahkan, pemberian dana Otsus bertujuan untuk memacu pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua di provinisi Papua dan Papua Barat. (PKT/02)