Ilustrasi anak pelaku tindak pidana. Foto : Istimewa

Napoleon: Proses Hukum Bukan Solusi Akhir Pembinaan Generasi Muda di Papua Barat

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Papua Barat, Napoleon Fakdawer menyatakan, penegakan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana adalah bukan solusi akhir dalam rangka pembinaan generasi muda Papua Barat.

“Kasus jambret di Sanggeng yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur, jadi introspeksi kita bersama. Semua stakeholder harus bangun sinergitas, keluarga, lingkungan (masyarakat, red), perangkat RT dan RW, Karang Taruna, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian harus sinergi,” kata Napoleon Fakdawer, Selasa (14/11/2020).

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Papua Barat, Napoleon Fakdawer. Dok. Pribadi.

Kata Napoleon Fakdawer, kasus jambret maupun tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur, bukan saja terjadi di Manokwari. Kasus-kasus serupa juga banyak terjadi di daerah lain di wilayah Papua Barat.

“Banyak terjadi di lain tempat. Perlu ada kegiatan kegiatan pembinaan agar mereka bisa kembali ke jalan yang baik dan benar. Proses hukum bukan solusi terakhir dalam pembinaan generasi muda, perlu ada kegiatan yang dapat merangkul generasi muda Papua Barat,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama dan atas nama Komnas Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Papua Barat, Napoleon Fakdawer mengapresiasi langkah Dinas Sosial provinsi Papua Barat, yang sudah memulai kegiatan-kegiatan pembinaan terhadap generasi muda, khususnya anak-anak yang rentan terlibat dengan tindak pidana.

“Semoga Sanggeng bukan jadi “kuda hitam” persoalan kamtibmas di kota Manokwari. Mari, bersama kita selamatkan anak bangsa di Papua Barat,” tuturnya.

Masih hangan dibenak masyarakat Manokwari, kejadian yang cukup memprihatinkan. Di mana, kawanan anak-anak berusia sekira 15 tahun melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di sekitar Toko Nur Ati, Kompleks Pasar Sanggeng.

Aksi mereka adalah merampas tas milik salah seorang siswi salah satu sekolah menengah atas di daerah ini. Ironis, aksi kejahatan ini dilakukan di siang bolong yang nota bene ramai aktivitas pada Jumat (10/1/2020) lalu.

Sempat juga aksi kejahatan kawanan anak di bawah umur ini terekam kamera ponsel, dan menjadi viral di media sosial. Alhasil, jajaran Polda Papua Barat telah berhasil membekuk 2 dari 5 anak yang diduga melakukan tindak pidana tersebut. (ARF)