MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang diberlakukan Pemprov Papua Barat dengan masa perpanjangan lebih dari lima kali, akhirnya kebijakan tersebut dicabut dan seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja di kantor.
Gubernur Dominggus Mandacan, Rabu (2/12/2020) mengatakan, WFH tidak perpanjang. Untuk itu, seluruh ASN kembali bekerja dari kantor masing-masing.
“Salah satu alasannya adalah karena pekerjaan di akhir tahun anggaran dirasakan mendesak dilakukan agar penyerapan anggaran bisa lebih optimal sekaligus melakukan evaluasi dan pertanggungjawaban implementasi program termasuk penggunaan anggaran,” ujar gubernur.
Kendati demikian, Gubernur Dominggus Mandacan menyatakan, ASN pemprov Papua Barat wajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Di sisi lain, terkait peningkatan jumlah positif Covid-19 di beberapa wilayah Papua Barat, Gubernur Dominggus Mandacan mengungkapkan, salah satu penyebabnya adalah karena semakin banyak warga masyarakat yang menyadari arti penting kesehatan dan dengan sukarela memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan yang disediakan secara gratis oleh pemerintah.
“Warga agar dengan sukarela dapat terus memeriksakan diri ke beberapa fasilitas kesehatan milik pemerintah yang diberikan secara gratis agar sedini mungkin dapat terdiagnosis apakah positif covid atau tidak sehingga lebih mudah dan cepat untuk ditangani,” ucap gubernur.
Data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat per 1 Desember, diketahui jumlah warga yang telah diperiksa hingga kini mencapai 28. 878 orang. Sebanyak 23.526 orang dinyatakan negatif. Sementara warga yang dinyatakan positif berjumlah 5.352 orang. Dengan jumlah yang sembuh sebanyak 4.609 orang. (ARI)