Pemerintah Kabupaten Manokwari Komitmen Proteksi Lahan Pertanian

MANOKWARI, PAPUAKITA.comBupati Manokwari, Hermus Indou menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketahanan pangan di kabupaten Manokwari. Komitmen itu akan diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan daerah dibidang pertanian.

Hermus meyampaikan komitmen tersebut di sela-sela kegiatan penyerahan SK tenaga penyuluh dan pemanfaatan dana bantuan pemerintah dalam rangka penyediaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD), dipusatkan di Distrik Masni, Kamis (10/6/2021).

“Sebuah usaha yang secara terus menerus bertahap dan berkelanjutan di kabupaten Manokwari dalam upaya menyediakan pangan daerah yang cukup melalui produksi pertanian yang baik, harus terus digalakkan. Harus terus dibangun,” kata Hermus.

Ketahan pangan daerah mesti dijaga, terutama di tengah pandemi Covid-19. Dengan memiliki ketersediaan cadangan pangan, pemerintah kata bupati, bisa menghindari terjadinya krisis. Untuk itu, beberapa variabel harus menjadi kebijakan pemerintah.

“Pertama, dalam masa pandemi Covid-19 ketahanan pangan kita harus mampu dipenuhi. Jangan sampai krisis kesehatan kemudian berimplikasi kepada krisis ekonomi. Substansi krisis ekonomi adalah ketika terjadi krisis pangan sehingga berimplikasi terhadap krisis sosial dan kemudian terhadap krisis politik,” ungkap Hermus.

Hermus menegaskan, potensi lahan pertanian di Manokwari harus diproteksi. Tidak dialihfungsikan atau dikonversi. Untuk itu, pemerintah daerah akan memastikan dalam perda tata ruang, lahan pertanian akan diproteksi dengan baik.

Meski perkembangan pembangunan akan menuntut lahan pembangunan, Hermus mengajakan masyarakat bersama dengan pemerintah memastikan lahan-lahan pertanian khususnya di dataran warpramasi (Warmare, Prafi, Sidey) sebagai lumbung pangan bagi kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat harus bisa dipertahankan.

“Jangan sampai kebijakan pembangunan ke depan memaksa rakyat untuk terjadi alih fungsi lahan. Jangan pernah, ini sudah terjadi di Warmare dan sekitarnya. Saya khawatir ke depan jangan sampai kebijakan pembangunan berimplikasi terhadap lahan pertanian sehingga dikonversi,” tutupnya.

Kebijakan kedua, dikatakan produksi pangan harus bisa ditingkatkan. Misalnya, lahan sawa seluas 1 hektar mesti mengasilkan 1-2 ton padi. Untuk mencapai target tersebut, perlu ke depan ada intervensi teknologi dan rekayasa pertanian yang bisa dilakukan untuk meningkatkan produksi pangan tersebut.

“Cadangan pangan kita dilaporkan tersedia 18 ton, harusnya 60 ton. Produksi pangan selain terdistribusi ke masyarakat harus ada cadangan supaya ketika terjadi sesuatu kita tetap memiliki cadangan pangan,” pesan Hermus.

Kebijakan Ketiga, tambah Hermus, sumber daya manusia pertanian harus mampu berkontribusi maksimal terhadap peningkatan produktivitas pertanian. Hal itu selaras dengan program petani milenial yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam rangka mencetak SDM petani yang andal dan memiliki tingkat kesejahteraan yang memadai.

“Petani kita didominasi oleh petani usia senja, maka itu ada program pemerintah pusat “petani milenial”. Program ini harus bisa didorong supaya petani melineal menjadi generasi pengganti supaya bisa berkontribusi terhadap produksi pangan kita,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *