JAYAPURA, PAPUAKITA.com—Pelanggan PT PLN (Persero) diajak melakukan pencatatan meteran listrik secara mandiri melalui apliasi PLN Mobile. Ajakan ini demi kenyamanan di tengah pandemi Covid-19, juga membatasi kontak antara pelanggan dan petugas PLN, serta adanya PPKM yang hingga kini masih berlangsung di beberapa.
Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, John Semuel Yarangga melalui keterangan tertulis, Senin (26/7/2021) mengatakan, swadaya catat meter (SwaCAM) dapat dilakukan mulai tanggal 24-27 setiap bulan. Dengan fitur ini pelanggan juga bisa mengetahui estimasi tagihan listriknya.
“Kondisi saat ini mungkin membuat sebagian pelanggan kurang nyaman apabila ada petugas kami datang ke rumah. Meskipun kami pastikan para petugas di lapangan telah memenuhi standar protokol kesehatan, kami sarankan kepada pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile,” ujar John Yarangga.
John memastikan, apabila pelanggan tidak melakukan pencatatan meter secara mandiri, petugas akan tetap datang ke lokasi untuk melakukan pencatatan meter.
SwaCAM diklaim oleh PLN, merupakan solusi untuk memudahkan pelanggan dalam pencatatan meter setiap bulannya sekaligus menjaga privasi pelanggan.
“Pelanggan pun akan lebih nyaman karena tempat tinggalnya tidak perlu didatangi oleh petugas kami, terlebih di masa pandemi seperti saat ini. Selain itu, pelanggan juga dapat mengetahui estimasi tagihan listrik yang sedang berjalan sehingga pelanggan dapat mempersiapkannya,” ujarnya lagi.
Aplikasi PLN Mobile sendiri dapat diunduh melalui Google Playstore (Android) ataupun Appstore (IOS) di gawai masing-masing. Untuk melakukan pencatatan meter secara mandiri, pelanggan cukup mengikuti beberapa langkah
“Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “Catat Meter” di aplikasi PLN Mobile lalu pilih ID pelanggan pascabayar yang akan dilaporkan, foto kwH meter, masukkan angka kwH meter dan ponselmu, lalu kirim,” jelas Jhon Yarangga.
“Setelah proses itu, nantinya akan muncul estimasi tagihan bulan berjalan yang harus dibayarkan di bulan berikutnya. Pelaporan SwaCAM oleh pelanggan via aplikasi PLN Mobile ini otomatis akan terkirim ke sistem PLN,” sambungnya.
Jhon Yarangga menyebutkan, pengguna aplikasi PLN Mobile di Papua dan Papua Barat saat ini telah mencapai 75.736 pelanggan.
SwaCAM adalah salah satu kemudahan yang PLN tawarkan melalui Aplikasi PLN Mobile. Selain fitur tersebut, PLN Mobile juga memiliki fitur lain, seperti: pembelian token dan pembayaran tagihan, layanan kelistrikan (pasang baru, ubah daya dan simulasi biaya permohonan), pengaduan dll.
Jhon Yarangga menambahkan, PLN akan terus mengenalkan aplikasi PLN Mobile beserta fitur-fiturnya kepada masyarakat. Sebab aplikasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan.
“Diharapkan dengan adanya aplikasi PLN Mobile, pelanggan akan semakin nyaman dan dimudahkan untuk mendapatkan layanan PLN,” tutupnya. (*/ARF)