Serahkan aspirasi DOB Manokwari Barat, Bonepai: Otsus membuka ruang pemekaran

MANOKWARI, PAPUAKITA.comDewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB), menerima aspirasi pemekaran calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat. Aspirasi tersebut disampaikan sekira 20 perwakilan masyarakat Manokwari Barat, saat menyambangi Kantor DPRPB, Senin (13/9/2021).

Pantauan PAPUAKITA.com, aspirasi pemekaran DOB Manokwari Barat, itu diterima langsung oleh Ketua Fraksi Otsus, George Karel Dedaida dan didampingi anggota dewan masing-masing, Abu Rumkel (PKB) dan Rudi Sirua (PAN), serta Sekretaris Dewan Frenky Muguri.

Penyampaian aspirasi pemekeran DOB Manokwari Barat, sebelumnya telah disampaikan melalui surat Tim Percepatan Pemekaran DOB Manokwari Barat Nomor : 10/TIPP-DOB-KMB/IX/21 tertanggal 10 September 2021, perihal permohona audiensi.

Ketua Tim Intelektual Percepatan Pemekaran DOB Manokwari Barat Marinus, Bonepay menegaskan, aspirasi yang diserahkan, ini untuk mengingatkan kembali DPRPB supaya mengawal aspirasi pemekaran sejumlah DOB.

“Hari ini, Manokwari Barat mewakil DOB lain, maka kami minta DPRPB bentuk pansus. Kawal pemekaran. Khusus usulan pemekaran Manokwari Barat itu sudah diperjuangkan sejak 2005,” cetus Bonepai.

Bonepai meminta, DPRPB memberikan penegasan dalam memperjuangkan aspirasi pemekaran DOB. Untuk itu, DPRPB diharapkan membentuk pansus guna mengawal usulan pemekaran Sembilan calon DOB di wilayah provinsi Papua Barat yang sudah mendapatkan persetujuan presiden dan sudah memiliki RUU (rancangan undang undang).

“Manokwari Barat bukan usulan DOB baru. Sudah lama diperjuangkan, 2013 usulan ini sudah mendapatkan persetujuan DPR RI dan presiden. Sudah ada RUU-nya,” ujar Bonepai.

“Adanya moratorium maka sampai saat ini DOB Manokwari Barat belum direalisasikan. Penetapan Undang Undang nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi khusus, maka ruang pemekaran itu terbuka,” sambung Bonepai.

Berikut 9 usulan DOB yang disetujui DPR RI melalui rapat paripurna yang digelar pada 24 Oktober 2013 silam : Kabupaten Malamoy, Maybratsau, Raja Ampat Utara, Raja Ampat Selatan, Moskona, Kokas, Manokwari Barat, Imeko, dan Kota Manokwari.

“Kami minta DPRPB bentuk pansus. Bentuk pansus kawal 9 usulan DOB, jangan buka ruang baru lagi sehingga tidak tumpang tindih,” pungkasnya. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *