Tanpa Rincian, KUPA-PPAS 2021 Kabupaten Manokwari disepakati dalam sehari

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—DPRD Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Daerah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan APBD perubahan tahun 2021.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Hermus Indou dengan pimpinan DPRD masing-masing, Wakil Ketua Norman Tambunan dan Wakil Ketua Bons Sanz Rumbruren, dalam penutupan rapat paripurna DPRD masa persidangan III tentang KUPA dan PPAS, Senin malam (28/9/2021).

Bupati Hermus Indou pose bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manokwari usai penandatanganan MoU KUPA-PPAS APBD 2021. Foto : PK-01

Sayangnya, besaran pagu anggaran yang disetujui dalam KUPA dan PPAS tak dirincikan sama sekali. Pembukaan rapat paripurna dengan agenda yang sama pun baru dibuka pada waktu yang sama di sore—kemudian malam hari rapat ditutup.

Bons Rumbruren menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang sudah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang sudah membedah rancangan KUPA dan PPAS.

“Hasil tersebut dapat dituangkan dalam nota kesepakatan bersama dalam tempo waktu yang sangat singkat untuk membedah dan mengkonstruksikan seluruh program penganggaran yang selanjutnya menjadi bahan untuk didiskusikan dan kemudian disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, durasi untuk membahas dokumen rancangan KUPA-PPAS tak sampai sehari penuh, usai pembukaan, rapat paripurna yang digelar sore hari, itu diskorsing kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara DPRD dengan TAPD di ruang VIP sekretariat DPRD. Artinya, pemda dan DPRD hanya butuh waktu kurang dari 24 jam untuk mengesahkan dan menyetujui KUPA-PPAS perubahan APBD 2021.

Bupati Hermus Indou menegaskan, KUA dan PPAS Perubahan APBD ini merupakan perwujudan tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunaan dan pelayanan publik untuk seluruh masyarakat di kabupaten Manokwari.

“Agar kerja sama ini dapat terus dibina dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah daerah untuk masa-masa yang akan datang sehingga dapat menunjang diterapkannya moda anggaran berbasis kinerja, yaitu dengan menekankan bahwa setiap alokasi biaya yang dikeluarkan harus dikaitkan dengan tingkat pelayanan atau hasil yang diharapkan dapat tercapai,” kata Hermus Indou.

Diketahui, pagu anggaran yang diusulkan pemerintah daerah pada perubahan APBD 2021 mengalami penurunan. Sebab total pendapatan pada APBD 2021 diproyeksikan sebesar Rp1,264 triliun, namun berkurang menjadi 1,154 triliun atau 8,66 persen atau setara Rp109,555 miliar.

Adapun total belanja yang semula ditetapkan pada APBD 2021 sebesar Rp1,293 triliun, setelah perubahan APBD diestimasikan berkurang menjadi Rp1,182 triliu atau 8,55 persen atau setara dengan Rp110,543 miliar. Sedangkan total pembiayaan daerah pada APBD 2021 sebesar Rp44,025 miliar justru setelah perubahan APBD berkurang menjadi sebesar Rp43,227 miliar.

Berdasarkan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah kabupaten Manokwari pada perubahan APBD 2021, diproyeksikan mengalami defisit mencapai Rp27,678 miliar. Defisit antara pendapatan dan belanja daerah ini akan tertutupi dengan surplus pembiayaan netto. Dengan demikian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2021 adalah nilil. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *