Barnabas Sedik: Aktivitas ilegal mining di merusak alam Tambrauw

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Anggota Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat Barnabas Sedik menegaskan, aktivitas ilegal mining di Kabupaten Tambrauw dikhawatirkan merusak lingkungan.

Ia mengaku, telah mendapatkan laporan dan dokumen terkait aktivitas tambang tanpa izin di wilayah Fef, Ibu Kota Tambrauw. Aktivitas pertambangan tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Saya sudah lihat aktivitas mereka, dokumen mereka.sudah saya tahan. Saya akan laporkan aktivitas mereka,” ujar Sedik, Jumat (7/10/2022).

Aktivitas tambang ilegal tersebut disinyalir hanya diizinkan oleh kelompok tertentu dengan dalih kebutuhan ekonomi. Sehingga kelompok tersebut mencari dan meminta kepada pemilik modal supaya bekerja sama.

“Orangnya (pemilik modal) tidak sekolah. Pasti dia akan merusak alam. Investor ini tidak punya pengalaman, pasti mereka akan merusak lingkungan. Apapun alasannya saya akan menolak, bukan dengan tambang saja kita bisa hidup ada banyak potensi yang bisa digarap,” ucap Sedik.

Sedik yang juga kepala suku Miyah—juga wakil rakyat mendukung penegakan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat.

Perdasus ini mendukung gaya hidup dan filosofi orang Papua untuk tetap menjaga dan melestarikan alam.

“Kita diciptakan dari tanah ini, bukan merusak tanah. Walau pun Tuhan menciptakan bumi untuk penuhi bumi dan taklukanlah, taklukan berarti kerja kebun, bukan membongkar tanah, tidak boleh,” pungkas Sedik. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *