Legislator Papua Barat sarankan tambang emas di Waserawi dan Pegaf diserahkan ke investor

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ancaman kerusakan lingkungan hidup dan bencana alam di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak (Pegaf) kian nyata. Hal itu, diakibatkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tak terkendali. Entah apa yang salah dengan penegakan hukum terhadap para pelaku. Seolah-olah tak memberikan efek jera.

“Kita tidak minta-minta bisa saja terjadi bencana alam seketika. Kita harus sangat berhati-hati, karena sebagian besar yang ada di Waserawi, Wariori hingga sampai ke Pegaf, alamnya sudah banyak yang rusak. Kita harus hati-hati, kita harus pikirkan bersama masalah ini,” kata Legislator Papua Barat, Musa Dowansiba kepada PAPUAKITA.com, Kamis (2/3/2023).

Sebagai tokoh muda intelektual Arfak, juga anggota fraksi Nasdem DPR Papua Barat (DPRPB), Musa menyesalkan aktivitas PETI di kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak (Pegaf). Ia menegaskan, harusnya pengelolaan SDA yang ada tersebut dilakukan secara bertanggung jawab, dengan melibatkan investor.

“Sampai dengan hari ini, tambang yang ada di Waserawi sudah menelan banyak korban jiwa, saya melihat kalau masalah ini tidak dibicarakan bersama maka akan makan banyak korban jiwa ke depan,” tuturnya.

Untuk itu, apa yang sudah pernah dibicarakan bersama antara Pemerintah Daerah kabupaten Manokwari, Pegaf, juga Pemerintah Provinsi Papua Barat mesti ditindaklanjuti dengan segera mengambil langkah-langkah nyata.

“Perlu duduk bersama kembali untuk menegaskan pembicaraan tersebut. Kalau tambang mau dikelola, bisa panggil investor yang memiliki kemampuan untuk kelola SDA itu supaya ada ruang untuk bekerja. Kebutuhan masyarakat pemilik ulayat juga pemerintah bisa terpenuhi,” paparnya.

“Mari!, saya ajak kepala-kepala suku supaya jangan dengar dari oknum yang datang dan tidak memikirkan tanggung jawab kepada masyarakat. Kita duduk bicara bersama supaya bisa diserahkan kepada investor supaya hasilnya sebagian ke masyarakat dan juga sebagian ke pemerintah daerah,” tambah Musa.

Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan hidup dan bencana alama berkaca dari aktivitas PETI di dua kabupaten tersebut yang tak terkontrol lagi, serta dilakukan secara masif dengan mengerahkan alat berat.

“Hari ini, masyarakat buat (tambang) di sana-sini, lantas apa yang akan datang? Musibah!. Kalau sudah begitu pasti datang minta bantuan kepada pemerintah. Oleh karena itu saya mengharapkan kita duduk bersama satukan kesepakatan buat serahkan pengelolaan SDA ini kepada investor yang tepat,” ungkapnya.

Dengan pengelolaan yang bertanggung jawab, Musa menambahkan, anak dan cucu masyarakat adat pemilik ulayat ke depan tetap bisa mengawal alamnya tetap lestari.

“Kita bisa kawal alam dan gunung-gunung yang bagus ini tetap terjaga. Bencana alam ini sudah terjadi, apa lagi saat ini main gali sana sini akan menimbulkan bencana alam dan memakan korban jiwa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *