Jadwal Ditetapkan, DPR Papua Barat Segera Bahas Perubahan APBD 2023

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—DPR Papua Barat (DPRB) segera membahas perubahan APBD 2023. Kepastian itu, menyusul setelah Badan Musyawarah menetapkan jadwal rapat.

Ketua DPRPB Orgenes Wonggor mengatakan, pembukaan sidang terjadwal pada Senin 4 September.

”Saya mengimbau pimpinan dan anggota dewan yang masih berada di luar segera kembali ke Manokwari sehingga agenda dan kegiatan pembahasan perubahan APBD ini bisa terlaksana,” ujar Wonggor usai mengikuti rapat Banmus, Kamis (31/8/2023)

Mengacu pada jadwal pembahasan RAPBDP 2023, agenda rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran (Banggar) pada 4-7 September, serta permintaan persetujuan terhadap KUA dan PPAS RAPBD.

Menurut Wonggor, pada 8-12 September agendanya adalah rapat dengar pendapat atau hearing antara komisi-komisi dengan OPD mitra. Selanjutnya, tanggal 13 September rapat paripurna DPRPD kembali  dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi.

“Hearing ini agak panjang. Ini paling penting bagi kita di DPR sehingga hasil yang diperoleh saat turun lapangan bisa diklarifikasi kepada OPD terkait anggaran 2023,” ucap Wonggor.

Wonggor melanjutkan, pada 19 September agenda rapat pembahasan perubahan APBD masuk tahapan persetujuan dan penetapan raperda tentang RAPBD 2023.

“Tanggal 20-25 September, DPRB bersama pemerintah provinsi akan melakukan evaluasi RAPBD 2023 di Kemendagri,” jelas Wonggor

Politis Golkar ini menyatakan, pemerintah provinsi segera menyesuaiakan jadwal yang sudah ditetapkan. Sehingga dinamika rapat berjalan sebagaimana mekanisme kedewanan.

Lihat juga : DPR Papua Barat gelar paripurna APBD 2022, realisasinya capai tujuh triliun

“Untuk Pagu anggaran yang diusulkan oleh pemerintah, kami belum bisa menyampaikannya karena secara resmi dokumen materi perubahan APBD 2023 belum diserahkan ke lembaga. Kami masih menunggu penjelasan dari saudara gubernur baru bisa disampaikan ke publik,” pungkasnya. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *