KKP gelar FGD rencana aksi konservasi Hiu Paus di Kaimana

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) rencana aksi nasional Konservasi Hiu Paus, periode 2026-2029 di Kabupaten Kaimana, Selasa (13/8/2024).

Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan KKP melalui Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan, Pingkan Katharina Roeroe resmi membuka FGD ini.

FGD terselenggara atas sinergi dengan Lembaga Pembangunan Internasioal Amerika Serikat (USAID KOLEKTIF), Keanekaragaman hayati Indonesia (KEHATI), Konservasi Alam Nusantara dan Konservasi Indonesia (KI). 

Pingkan Katharina Roeroe mengatakan, hiu paus ditetapkan sebagai salah satu ikan yang dilindungi, rencana aksi nasional akan menjadi acuan bagi unit kerja dan instansi terkait dalam pelaksanaan konservasi Hiu paus di Kaimana. 

“Jadi, Hiu paus adalah ikan yang dilindungi secara berkelanjutan, terencana dan terukur sebagai tempat wisata hiu paus, ” ungkapnya saat menyampaikan sambutan. 

Di wilayah Papua teridentifikasi banyak biota laut yang unik, salah satunya adalah hiu paus yang keberlangsungan hidupnya perlu untuk dijaga dan dilestarikan. 

“Hiu Paus telah ditetapkan sebagai ikan yang dilindungi, maka sangat penting bagi kita untuk menyusun rencana aksi yang berlanjut hingga tahun 2025,” katanya. 

Adapun rencana aksi nasional ini akan dibarengi dengan berbagai kegiatan seperti, sasaran, strategi, indikator, lokasi serta penanggung jawab yang akan melibatkan semua stakeholder terkait.

Kabupaten Kaimana merupakan salah satu lokasi prioritas dalam pengembangan dan rencana aksi Hiu Paus di Indonesia. 

Kepala Bappeda Kaimana Abdul Rahim Furuada mengapresiasi kegiatan FGD ini. Ia mengatakan, Hiu Paus menjadi salah satu ikon kabupaten Kaimana mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat. 

Furuada menjelaskan, perencanaan tata ruang kabupaten Kaimana, pemerintah daerah telah berupaya untuk mendukung konservasi Hiu Paus yang berada di perairan laut Kaimana. 

“Tujuan utama dari pemerintah adalah untuk menyejahterakan masyarakat untuk itu diperlukan kolaborasi yang baik dari semua pihak, terutama dalam pengelolaan dan pelestarian hiu paus, ” tutupnya. (PK-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *