MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat (DPRPB) menyoroti nota keuangan rencana perubahan APBD 2024.
Sorotan itu tertuang dalam pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna pembahasan, RAPBD perubahan, Kamis (26/9/2024).
Terdapat 18 poin penting yang menjadi sorotan terkait pelaksanaan APBD Perubahan 2024. Pandangan umum dibacakan oleh juru bicara gabungan fraksi-fraksi, Rudy Sirua yang juga merupakan anggota Fraksi Gerakan Amnat Sejahtera.
Pencermatan yang dilakukan terhadap pengantar nota keuangan, DPRPB meminta beberapa aspek perlu diperbaiki untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Adapun sorotan itu menyakut
- Ketidaksesuaian Asumsi KUA dan PPAS: Nota keuangan dinilai belum sepenuhnya selaras dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
- Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Seluruh OPD diminta fokus pada agenda prioritas pemerintah untuk menciptakan lompatan kerja yang mendukung visi daerah.
- Kesenjangan Pembangunan Ekonomi: Pertumbuhan ekonomi yang eksklusif perlu diperbaiki untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif.
- Peningkatan Kesejahteraan: OPD, seperti Dinas Pertanian, didorong untuk memperkuat program konkret yang mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk pemenuhan konsumsi pangan.
- Mandiri dalam Pemerintahan Otonomi Khusus (Otsus): Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang mandiri.
Sorotan lain termasuk perlunya peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan, optimalisasi pengelolaan PAD, dan perbaikan infrastruktur yang berimbang.
DPR juga menyoroti perlunya kebijakan khusus dalam mendukung pelaksanaan otonomi khusus, termasuk pengangkatan DPR jalur Otsus.
Isu Utang dan Temuan BPK
DPR Papua Barat menggarisbawahi penyelesaian utang senilai Rp20 miliar terkait PON Aceh-Sumut serta utang penyelenggaraan Pesparawi di Sorong. Selain itu, DPR menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp7,1 miliar akibat data yang tidak valid, yang harus segera dievaluasi oleh OPD terkait.
Rekomendasi DPR Papua Barat
DPR meminta Penjabat Gubernur melakukan pelantikan Penjabat Eselon II sebelum realisasi APBD Perubahan 2024, untuk mencegah terjadinya pergantian program atau anggaran yang telah disusun. DPR juga berharap APBD Perubahan 2024 mampu menjawab tantangan seperti peningkatan kesejahteraan, pengurangan pengangguran, serta penekanan angka kemiskinan.
Dengan 18 poin koreksi ini, DPR Papua Barat berharap perubahan APBD 2024 dapat diimplementasikan secara lebih efektif, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat Papua Barat.