Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, menyelenggarakan pelatihan AKLAP dan SIPD.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, menyelenggarakan pelatihan AKLAP dan SIPD.

BPKAD Kaimana bekali PPK dan Bendahara pengetahaun AKLAP dan SIPD

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, menyelenggarakan pelatihan AKLAP dan SIPD.

Pembekalan Asistensi Penatausahaan dan Akuntansi Pelaporan (AKLAP) serta Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) menyasar Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada membuka kegiatan pelatihan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Krooy, Rabu (13/11/2024).

Kegiatan yang terjadwal selama 2 hari ini, menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Kepala BPKAD Kaimana, Arsami, menjelaskan bahwa pelatihan ini berkaitan erat dengan penganggaran dan pelaksanaan anggaran.

Pada tahun 2024, pihaknya baru memulai pengelolaan penatausahaan keuangan secara menyeluruh di tingkat Pemerintah kabupaten Kaimana.

“Harapan kami ke depan adalah untuk tetap konsisten dengan regulasi yang ada. Pada tahun anggaran 2025, implementasi SIPD penatausahaan keuangan akan menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah,” ujar Arsami.

Hasbulla Furuada berharap kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada seluruh pengelola keuangan OPD di lingkungan Pemkab Kaimana.

“Saya mengharapkan seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan serius. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien, efektif, dan transparan,” tegas Hasbulla Furuada. (PK-08)