KAIMANA, PAPUAKITA.com—KPU Kabupaten Kaimana menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengunaan aplikasi SIREKAP kepada KPPS.
Bimtek kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam rangka persiapan jelang pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Bimtek Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbasis elektronik ini, diikuti 122 anggota KPPS dari Kelurahan Kaimana dan Krooy, serta 4 kampung yang nanti akan melaksanakan tugas di 61 TPS dalam wilayah Distrik Kaimana.
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana menegaskan, bimtek ini sangat penting untuk memberikan pemahaman sekaligus pengetahuan dalam penggunaan Sirekap bagi anggota KPPS.
“Aplikasi sirekap merupakan alat dukungan untuk menunjang proses rekapitulasi dan penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,” jelasnya, Kamis (14/11/2024).
Melalui aplikasi ini, KPPS dapat menyajikan data-data secara realtime, akurat dan benar sesuai dengan hasil di lapangan.
Kemudian, data itu akan dipublish secara realtime melalui sistem informasi pemilu yang dikelola oleh KPU Republik Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Candra juga mengingatkan anggota KPPS mesti mengisi form dengan baik dan benar pada saat TPS dibuka 27 November 2024 nanti.
“Seperti jumlah DPT, jumlah surat suara dan jumlah pengguna hak pilih. Juga mempelajari tata cara pelaksanaan dan pengisian hasil perhitungan dan rekapitulasi suara ke dalam aplikasi Sirekap,” pungkasnya. (PK-08)