Sikapi aliansi masyarakat, Ketua KPU Kaimana: Kami bekerja sesuai aturan

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana menegaskan, bahwa KPU dan Bawaslu Kaimana menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

penegasan ini disampaikan menyikapi aksi demonstrasi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Asli Kaimana. Rabu (4/12/2024).

“Teman-teman basudara pastikan, KPU dan Bawaslu bekerja sesuai aturan. Saya memahami adanya kekhawatiran dari teman-teman karena pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujar Candra Kirana di hadapan ratusan massa yang berkumpul di depan Kantor KPU.

PSU dimaksud bukan untuk mencederai salah satu pasangan calon, melainkan untuk memenuhi hak-hak pemilih yang sempat dilanggar pada pemilihan sebelumnya.

“PSU dilakukan karena ada hak-hak yang dilanggar saat pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati. Ini adalah upaya untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik,” jela Candra.

Candra mengimbau, masyarakat untuk memantau hasil perolehan suara pasangan calon melalui aplikasi Si Rekap yang dapat diakses secara online.

Informasi ini, dimaksudkan agar masyarakat tetap mendapatkan informasi transparan mengenai hasil pemilu.

Aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Asli Kaimana berlangsung dengan tertib.

Massa menyuarakan aspirasi mereka agar lembaga penyelenggara pemilu tetap profesional dalam melaksanakan tugasnya, terutama menjelang PSU yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat. (PK-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *