KAIMANA, PAPUAKITA.com—Gara-gara terbakar api cemburu buta, membuat KR (21) nekat membakar 7 unit rumah di Kawasan Andaair Kota Kaimana, Rabu (4/12/2024).
Pembakaran rumah ini, dilatarbelakangi rasa cemburu dengan salah satu penghuni rumah di kawasan tersebut.
Deretan rumah yang berbahan kayu, api dengan cepat menyebar ke rumah disekitar dan menghanguskan 7 unit rumah milik warga.
Kapolres Kaimana AKBP. Gadug Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP. Boby Rahman mengatakan, mendapat laporan peristiwa tersebut pukul 14.00 WIT, dan pihaknya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis dan Tim Sat Reskrim Polres Kaimana, ditemukan sejumlah barang bukti yakni kain bekas terbakar, korek api dan kompor minyak tanah.
Polisi mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.
“Terduga pelaku nekat melakukan pembakaran dengan motif cemburu. Karena pelaku mengira pacarnya telah berselingkuh dengan pria lain,” jelas Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP. Boby Rahman didampingi Kasi Humas dan Kanit Pidum saat konferensi Pers di Ruang Sat Reskrim, Kamis (5/12/2024).
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku sempat mengkonsumsi minuman keras. Pelaku pun mengajak rekan-rekannya untuk mencari teman pria dari pacarnya.
“Pelaku akhirnya mengetahui keberadaan rumah teman lelaki dari pacarnya, dan pelaku langsung mendatanginya,” jelas Kasat Reskrim.
Kini, pelaku telah diamankan petugas dan kini sementara ditahan di ruang tahanan Polres Kaimana. (PK-08)