PEGUNUNGAN ARFAK, PAPUAKITA.com—Orgenes Wonggor yang akrab disapa Owor, menyampaikan sejumlah program prioritas Otonomi khusus (Otsus) kepada konstituennya di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
Penyampaian program prioritas ini, tepatnya kepada warga Kampung Persiapan Bnicunbey, Distrik Minyabouw dalam kesempatan pelaksanaan kegiatan reses III tahun 2024, Senin (11/11/2024), seperti dikutip Selasa (12/11/2024).
Orgenes Wonggor saat ini menjadi pimpinan (ketua) sementara DPR Papua Barat (DPRPB). Ia terpilih sebagai anggota DPRPB dari dearah pemilihan 2 Papua Barat, meliputi kabupaten Pegaf dan Manokwari Selatan (Mansel).
Kegiatan reses ke III ini, juga menjadi reses pertama bagi anggota DPRPB periode 2024-2029, yang telah dilantik pada 2 Oktober. Dalam kesempatan yang sama, Owor menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan rese.
Reses adalah bentuk kegiatan dewan yang dilaksanakan di luar ruangan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan isu-isu aktual, serta mendapatkan masukkan dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) asal anggota dewan.
Mekanisme usulan
Owor juga menjelaskan soal menjelaskan mekanisme pengusulan program dan kegiatan masyarakat melalui aspirasi kepada anggota dewan. Aspirasi atau usulan yang disampaikan bisa saja diakomodir dan dianggarkan melalui APBD Provinsi Papua Barat. Ada juga aspirasi yang tidak diakomodir.
“Mekanisme usulan atau aspirasi itu harus disampaikan sebelum pembahasan APBD. Jadi, kita akan perjuangkan apa saja yang menjadi aspirasi masyarakat, tetapi perlu diketahui tidak semua bisa terakomodir. Untuk itu, kita usahakan skala prioritas apa saja yang harus dijawab lebih dahulu”.
Owor menegaskan, bahwa program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD mesti selaras dengan program dan kegiatan yang masuk dalam skala priortas sebagaimana diamanatkan didalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus).
“Semua program dan kegiatan harus sesuai dengan prioritas otonomi khusus. Program dan kegiatan juga tidak bisa keluar dari ketentuan yang ada, karena sistem penganggaran yang ada saat ini terpantau oleh pemerintah melalui BPK, KPK, Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Pentingnya mengikuti mekanisme dalam mengusulkan program dan kegiatan, lanjutnya, sebab sekarang ini pengawasan itu turun sampai ke kampung.
“Kalau tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur, itu bisa kita berhadapan dengan hukum,” tutupnya.
Menjadi infromasi, kampung Persiapan Bnicunbey merupakan pemekarakan dari Kampung Induk Mbenti.
Kampung ini dipersiapkan sebagai lokasi kampung baru, untuk menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat setempat akan pemertaan pembangunan. Seperti dibidang pendidikan, kesehatan, perekonomian, perumahan layak huni dan ketersediaan sanitasi lingkungan, hingga kemudahan aksesibilitas. (PK-01)