MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kader PDI Perjuangan Petrus Makbon resmi menjabat sebagai salah satu unsur pimpinan DPR Papua Barat (DPRPB) periode 2024-2029.
Pengresmian pengucapan sumpah janji dan pelantikan Petrus Makbon dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Dr. Budi Santoso, S.H, M.H, berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRPB masa sidang 1 tahun 2025, Kamis (6/3/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRPB Orgenes Wonggor dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRPB Syamsudin Seknun, serta turut hadir Gubernur dan Wakil Gubernur masing-masing, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani.
Pelantikan Wakil Ketua DPRPB Petrus Makbon ini, mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1670 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat bertanggal 7 Februari 2025.
Dengan adanya pelantikan unsur pimpinan tersebut, maka komposisi pimpinan DPRPB dari unsur partai politik telah teriisi seluruhnya (3). Masih terdapat satu unsur pimpinan dari pewakilan anggota DPRPB yang dipilih melalui mekanisme pengangkatan yang akan dilantik.
“Pelantikan unsur pimpinan ini merupakan satu proses untuk menunjang unsur pimpinan definitif DPR Papua Barat masa jabatan 2024-2029. Yang telah dilantik pada 5 Desember 2024 lalu,” ungkap Orgenes Wonggor.
Tugas dan fungsi
Owor sapaan akrab Orgenes Wonggor mengatakan, pengisian dan penetapan wakil ketua 1 ini, melalui tahapan dan proses yang panjang. Diawali melalui pengusulan calon pimpinan definitif DPR Papua Barat yang mecakup ketua dan wakil ketua berdasarkan usulan partai politik yang berhak menduduki kursi pimpinan.
“Kita patut bersyukur, karena semua tahapan telah mendapat hasil yang baik dan sangat berarti utamanya kepada calon wakil ketua yang akan dilantik. Juga kepada pemerintah selaku mitra kerja DPRPB,” kata Owor.
Dalam sambutannya, Owor juga mengakui bahwa, kelembagaan DPRPB belum maksimal dalam tugas dan fungsi. Hal itu dipengaruhi oleh belum lengkapnya unsur pimpinan dewan.
“Kami berharap setelah dilantik wakil ketua DPRPB, DPRPB akan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta mampu menjadi representatif masyarakat yang lebih baik,” tutup Owor.