MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, menyambut baik usulan pembentukkan sentra pengaduan internal di lingkungan sekretariat dewan (Setwan).
Respon positif itu, Owor sapaan akrab Orgenes Wonggor diungkapkan dalam pertemuan bersama Ombudsman Perwakilan Papua Barat, di Sekretariat DPRPB, Kamis (13/3/2024).
“Pos (sentra) pengaduan nantinya ada di sekretariat DPR. Sehingga, orang tidak butuh ke luar lagi, kalau ada tempat pengaduan untuk pelayanan yang tidak jalan, persoalan apa saja yang bisa disampaikan,” ujar Owor seperti dikutip, Sabtu (15/3/2025).
Dari kunjungan Ombudsman ini, Owor mengaku, banyak hal yang diperoleh yang terkait dengan tugas dan fungsi lembaga pengawas itu. Misalnya, pengaduan soal pelayanan di rumah sakit, masalah PLN, makanan bergizi gratis dan beberapa masalah lain.
Ketua Ombudsman, Amus Atkana mengatakan, keberadaan sentra pengaduan internal menjadi kebutuhan di setiap lembaga yang menyelenggarakan pelayanan publik, khususnya sekretariat dewan Papua Barat.
“DPR Papua Barat sangat responsif akan hal itu. Satu diantaranya adalah, akan membentuk sentra pengaduan internal di sekretariat dewan untuk menyaring hal-hal yang sifatnya pengaduan internal,” ungkap Amus Atkana.
Dengan adanya SPI itu, diharapkan persmasalah mencakup hak-hak pegawai seperti gaji dan yang bersifat internal bisa diselesaikan secara kelembagaan tanpa melibatkan pihak luar.
“Apapun masalah yang bersifat internal, jangan langsung ke pengawas eksternal atau ombudsman. Tetapi bisa diselesaikan secara internal di lingkungan sekretariat dewan. Hal-hal yang mestinya diselesaikan di dalam rumah, tidak perlu diceritakan ke tetangga,” tutup Amus Atkana.
Menyoal pelayanan di rumah sakit, khusus bagi orang asli Papua yang dibiayai menggunakan dana Otsus. Owor menambahkan, akan mengagendakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait.
“Kita coba untuk memanggil instansi terkait melalui komisi yang membidangi masalah kesehatan segera tindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Ombudsman,” pungkas Owor.