Penyerahan KUA dan PPAS RAPBD 2026 oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan kepada Ketua DPRP PB Orgenes Wonggor

Pemprov Papua Barat serahkan KUA-PPAS RAPBD 2026

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemprov Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB).

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna masa persidangan III yang digelar, Kamis 20 November 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua (Waka) I DPRP, Petrus Makbon, dan dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua DPRP Orgenes Wonggor, Waka II Syamsuddin Seknun, anggota DPRP, pimpinan OPD, serta jajaran Forkopimda.

Petrus Makbon menegaskan, bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi harus memuat arah pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat kecil dan sejalan dengan amanat otonomi khusus.

“Diharapkan program 2026 benar-benar menyentuh rakyat kecil dan membangun sesuai amanat otonomi khusus,” ujarnya.

Petrus Makbon menambahkan, DPRP berkomitmen memastikan KUA-PPAS 2026 menjadi instrumen nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

Gubernur Dominggus Mandacan menjelaskan bahwa KUA memuat arah kebijakan daerah yang berlandaskan visi dan misi pemerintah provinsi. KUA-PPAS, kata Dominggus, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan sumber daya.

Gubernur Dominggus mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 secara netto mengalami penurunan sebesar 18,20 persen dibandingkan tahun 2025. Penurunan ini disebabkan turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) migas otonomi khusus yang kini sebagian besar ditransfer langsung ke tujuh kabupaten di Papua Barat.

Kebijakan belanja daerah tahun 2026 juga direncanakan turun sebesar 23,74 persen dari anggaran tahun sebelumnya.

Struktur Rancangan APBD 2026

Pendapatan daerah dalam APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp4,09 triliun, terdiri atas:

  • PAD: Rp345,36 miliar

  • Pendapatan transfer: Rp3,74 triliun

  • Lain-lain pendapatan yang sah: Rp807,76 juta

Sementara total belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,10 triliun, mencakup:

  • Belanja operasi: Rp1,85 triliun

  • Belanja modal: Rp303,94 miliar

  • Belanja tak terduga: Rp60 miliar

  • Belanja transfer ke kabupaten: Rp1,89 triliun

Meski belanja provinsi turun secara keseluruhan, terdapat peningkatan signifikan pada transfer ke kabupaten, yakni sebesar Rp856,65 miliar atau 82,23 persen.

Gubernur Mandacan berharap KUA-PPAS 2026 dapat dibahas dan dikaji secara mendalam bersama DPRP. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Papua Barat sangat bergantung pada sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.