KAIMANA, PAPUAKITA.com—Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Kabupaten Kaimana, Hamkah Hasanoessi mengatakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Perumahan Provinsi Papua Barat akan melakukan rehab 200 unit rumah di Kaimana.
Ratusan rumah yang akan jalani rehab berada di dua Kelurahan, yakni Kelurahan Kaimana dan Kelurahan Krooy. Rehab rumah ini merupakan Bantuan stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) yang diberikan oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman RI.
“Sebanyak 200 unit untuk kabupaten Kaimana,” jelasnyam, Selasa 3 Maret 2026.
Penerima bantuan diusulkan oleh Dinas Perumahan Kabupaten Kaimana melalui aplikasi SIBARU.
Kata Hamka, berdasarkan DataSen (masyarakat berkategori miskin) yang diterbitkan oleh di Badan Pusat Statistik dan Dinsos.
“Data penerima bantuan bukan ditentukan langsung dari Dinas Perumahan Kabupaten Kaimana,” tegas Hamka.
Kuota rehab di Kaimana merupakan penerima manfaat dengan kuota terbanyak. Dengan alokasi anggaran untuk rehab rumah per unitnya sebesar Rp. 25.000.000.
“Sebanyak 21.500.000 diarahkan untuk pembelanjaan bahan bangunan dan 3.500.000 untuk biaya tukang,” tutup Hamka.











