Wabup menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pendamping maupun perangkat kampung yang mabuk-mabukan, apalagi menggunakan atau menyalahgunakan dana Samisaka untuk kepentingan pribadi.
“Saya menegaskan kepada semua pendamping, baik pendamping kabupaten maupun pendamping kampung yang ada.
Menurutnya, ketegasan tersebut juga berlaku bagi perangkat kampung yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengelolaan program Samisaka.
Ia mengingatkan, dana yang digelontorkan melalui program tersebut merupakan anggaran kampung yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang menganggap anggaran tersebut sebagai sumber keuntungan pribadi.
“Anggaran yang ada ini adalah dana desa, dana kampung. Dana ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat yang ada. Jadi bukan untuk pendamping,” ujarnya.
Isak bahkan memastikan pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap pendamping yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Secara langsung kami akan pecat dari pendamping yang ada,” tegasnya.
Tidak hanya pendamping, perangkat kampung yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan anggaran maupun tindakan yang mencederai pelaksanaan program juga diminta tidak berlindung di balik jabatan.
Isak meminta kepala distrik dan kepala kampung melakukan pengawasan secara serius terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Samisaka di wilayah masing-masing.
Jika ditemukan pendamping maupun perangkat kampung yang mabuk-mabukan, menggunakan dana Samisaka tidak sesuai peruntukan, atau melakukan tindakan lain yang merugikan masyarakat, Isak meminta hal tersebut segera dilaporkan kepada pemerintah daerah.
“Ketika kedapatan ada yang mabuk-mabuk, segera harus dilaporkan. Ini menjadi tanggung jawab kepala distrik dan kepala kampung yang ada,” katanya.
Wabup menegaskan, laporan tersebut harus disampaikan kepada Bupati maupun Wakil Bupati Kaimana sehingga pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah.
“Segera untuk melaporkan kepada kami, baik Bupati dan Wakil Bupati, sehingga kami sebagai pimpinan akan mengambil kebijakan untuk memecat mereka,” pungkas Isak.







