TELUK WONDAMA, PAPUAKITA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama mengajak, bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati 2020, melalui Tim Pemenangan berpartisipasi aktif mencermati Daftar Pemilih. Pencermatan data ini dimulai dengan penetapan Data Pemilih Sementara (DPS).
Ajakan itu disampaikan Ketua KPU Monika E. Sanoy di sela rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk ditetapkan menjadi DPS. Rapat pleno ini digelar di Gedung Tutwuri SMP Negeri Wasior, Rabu (9/9/2020), dan dihadiri Bawaslu Tim Pemenangan keempat bakal Paslon.
“Untuk itu diharapkan kepada semua pihak dan seluruh masyarakat kabupaten Teluk Wondama, mari sama-sama berperan aktif dalam proses perbaikan DPS yang akan diumumkan oleh PPS. Berikan saran dan masukan, jika belum ada masyarakat yang belum terdaftar pada DPS bisa segera dilaporkan untuk didaftarkan,” kata Monika.
Monika Sanoy menjelaskan, masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, bisa didaftar kembali melalui PPS, PPD, atau langsung ke kantor KPU dengan persyaratan yang telah ditentukan.
“Syaratnya adalah memiliki KTP Elektronik beralamatkan kabupaten Teluk Wondama dan membawa KK,” ujarnya.
Di akhir kegiatan rapat pleno, KPU menyerahkan berita acara rekapitulasi DPHP kepada Bawaslu dan masing-masing tim pemenangan bakal Palon.
Rapat pleno juga diikuti oleh PPD dan didampingi petugas kesehatan dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19. (PKT-01/ARF)