MANOKWARI, PAPUAKITA.com – Guna meningkatkan program pembinaan terhadap pengusaha lokal yang bergerak di bidang jasa dan konstruksi serta partisipasinya dalam pembangunan di daerah. Pekerjaan 200 miliar
Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan anggaran senilai Rp200 miliar bagi pengusaha asli Papua. Anggaran ratusan miliar ini akan diberikan dalam bentuk paket pekerjaan kepada kontraktor asli Papua.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Barat, Samy Djunire Saiba mengatakan, anggaran Rp200 miliar tesebut diberikan khusus bagi pengusaha asli Papua di Provinsi Papua Barat.
“Semua kegiatan akan melalui unit pengadaan barang dan jasa, ada mekanisme penunjukan langsung maupun secara umum. Tetap lewat mekanisme yang ada,” kata Samy.
Dikatakan, paket pekerjaan ini diberikan langsung kepada pengusaha asli Papua tanpa perantara. Misalnya, melalui asosiasi. “Kalau bicara asosiasi nanti salah lagi, karena pengusaha ini ada yang masuk dalam asosiasi dan ada juga yang individu. Kami bicara pengusaha asli Papua saja,” ujar dia.
Selain itu, hingga kini pemerintah daerah juga masih menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengadaan barang dan jasa untuk pengusaha asli Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Regulasi yang tengah digodok di tingkat pusat itu, memungkinkan paket pekerjaan dengan nilai 1-2,5 miliar bisa dikerjakan oleh pengusaha asli Papua melalui mekanisme penunjukan langsung.
“Kita masih kejar terus di pusat, mudah-mudahan peraturan ini bisa cepat keluar sehinga pengusaha asli Papua bisa mendapatkan pekerjaan dengan nilai di atas satu miliar rupiah sampai dengan 2,5 miliar. Kita lihat saja penetapannya berapa,” ujarnya.
Meski demikian, saat ini mekanisme pengadaan barang dan jasa khusus bagi pengusaha asli Papua tetap masih menggunakan peraturan lama. Anggaran Rp200 miliar itu akan dipecah ke dalam 400 paket pekerjaan.
“Nilai tiap paket bisa mencapai 500 juta rupiah sehingga ada 400 paket pekerjaan. Itu belum lagi dari standar itu kita bagi lagi menjadi Rp250 juta. Bisa dibayangkan berapa puluh paket yang bisa disebar kepada pengusaha asli Papua,” bebernya.
Ditambahkan, saat ini usulan anggaran tersebut masih menunggu persetujuan dan pengesahan dari DPR Papua Barat (DPRPB). Sebab, usulan tersebut telah dimasukan dalam RKA Dinas Pekerjaan Umum Tahun Angaran 2018. (RBM)