MANOKWARI, PAPUAKITA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat memproyeksikan total pendapatan Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp7,316,830,694 triliun. Dimana, estimasi belanja jauh lebih besar, yakni Rp7,817,775,273,611 triliun.
Ada selisih antara antara pendapatan dan belanja berkisar Rp5 miliar. Bisa dilihat bahwa pemerintah daerah menggunakan skema devisit dalam penyusuan RAPBD 2018.
Berikut ringkasan RAPBD 2018 sebagai berikut : Pendapatan terdiri dari PAD Rp 423,919.542 miliar, bersumber dari Pajak Daerah Rp 279.424 miliar; Retribusi Daerah Rp1,622,250 miliar; Hasil Pengelolaan Keyakaan Daerah yang dipisahkan Rp36,916 miliar. Dan, lain-lain pendapatan yang sah Rp105,912,092 miliar.
Dana Perimbangan Rp2,883,973 triliun, ini meliputi Bagi Hasil Pajak Rp 1 triliun; Dana Alokasi Umum Rp1,413,332,966 triliun; Dana Alokasi Khusus Rp452.640.709.000 miliar; Lain-lain pendapan yang sah Rp4.008.937.478.000.
Total belanja Rp7,8 triliun lebih terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp4,194,842,396,898 triliun. Meliputi : Belanja Pegawai Rp926.339.714.934 miliar; Belanja Hibah Rp504.315.497.800 miliar; Belanja Bantuan Sosial Rp88.052.500.00 miliar; Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/ Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa Rp703.000.000.000 miliar.
Selain itu ,belanja bantuan keuangan (kepada) Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa Rp1.963.098.684.164 triliun; Belanja Tak Terduga Rp10 miliar.
Untuk alokasi Belanja Langsung Rp3.622.932.876.712 triliun. Meliputi : Belanja Pegawai Rp227.359.955.000 miliar; Belanja Barang dan Jasa Rp1.719.445.464.819 triliun; Belanja Modal Rp1.676.127.456.893 triliun,
Pembiayaan sebesar Rp700.944.745.628 miliar. Terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah, yaitu SiLPA (selisih lebih perhitungan anggaran) Rp Rp700.944.745.628; Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp200 miliar.
Sebelumnya, Ketua DPR Papua Barat (DPRPB), Pieters Kondjol di dalam rapat paripurna penandatangan KUA dan PPAS, menyebutkan pagu anggaran RAPBD 2018 mencapai Rp7,4 triliun.
Jumlah pagu ini berbeda jika disandingkan dengan pidato Gubernur Domingus Mandacan dalam nota pengantar nota keuangan RAPBD 2018. Di mana, total pendapatan sebesar Rp7,3 triliun lebih.
Kata Mandacan, landasan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) harus bertumpu pada realita permasalahan Provinsi Papua Barat. Ini meliputi sejumlah hal. Diantaranya, terbatasnya infrastruktur wilayah terutama infrastruktur transportasi sebagai akses ke kawasan terisolir.
Rendahnya SMD lokal, belum optimalnya pengurangan kemiskinan di wilayah terisolir. Dan, belum optimalnya tata keloa pemerintahan yang baik dalam koridor otonomi khusus provinsi, belum meratanya akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan berkesinambungan.
Termasuk belum optimalnya afirmatif action, juga masih terdapat perbedaan dan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat, penerapan nilai adat, nilai hukum, dan peran pemerintah daerah serta tuntutan pembangunan dan wawasan kebangsaan dikuatirkan dapat menjadi pemicu lamannya proses pembangunan.
Harapan masyarakat akan perlunya pemberdayaan ekonomi daerah khususnya ekonomi rakyat ang bertumpu pada realita kondisi dan karakteristik sosioekonomi masyarakat cukup besar.
Selain itu, infrastruktur daerah seperti jalan dan jembatan, kapasitas dan kualitas pelabuhan udara maupun laut sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah perlu dimaksimalkan. (RBM)